Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Kabupaten Lebak, Baban Bakhtiar mengatakan, Eni yang tergabung dalam Kloter JKG 44 rombongan 8 meninggal dunia dikarenakan hipertensi atau pembengkakan jantung yang mempengaruhi pernapasan.
Baban menjelaskan, jenazah Eni akan dimakamkan di Arab Saudi dikarenakan berbagai macam prosedur pemerintah setempat serta atas izin dari keluarga almarhumah.
BACA JUGA : Miris 4 Anak-Anak Dilebak Aniaya ODGJ Hingga Tewas, Begini Kronologinya
“Jenazah dimakamkan disana (Arab Saudi), memang setiap jema’ah yang meninggal dunia dimakamkan disana. InsyaAllah semuanya mati syahid termasuk almarhumah Eni,” jelas Baban kepada Bantenraya.co.id, Senin 19 Juni 2023.
Ia mengungkapkan, almarhumah akan menerima status hajinya meski belum menyelesaikan serangkaian ibadah haji secara penuh.
“Meskipun beliau belum selesai melaksanakan ibadah haji. Namun pemerintah Arab Saudi memberikan predikat haji mabrur,” ujar Baban.
Baban berpesan, kepada seluruh jama’ah dan petugas haji untuk saling memperhatikan kondisi kesehatan diri pribadi serta jemaah lain, khususnya jemaah Kabupaten Lebak.
“Kondisi cuaca yang berbeda tentu saya harap kita khususnya jemaah asal Lebak dapat saling menjaga dan mengingatkan agar terus memperhatikan kondisi fisik masing-masing. Jangan sungkan mengadu kepada Petugas Haji di masing-masing rombongan,” pungkasnya.
BACA JUGA : Miris, Pembakar dan Penyiksa ODGJ Hingga Tewas di Lebak Masih Pelajar SD dan SMP
Sementara itu, Kiyai Riki Naufal membeberkan, apabila seorang muslim atau muslimah keluar untuk berhaji lalu meninggal dunia, maka dituliskan untuknya pahala haji hingga hari kiamat.
“Jika meninggal dalam perjalanan dan belum melakukan ihram, maka tidak termasuk meninggal dalam beribadah haji, karena kasus jemaah haji ini, meninggal saat melaksanakan ibadah haji. Maka ia termasuk orang yang sudah melaksanakan haji,” singkat Kiyai. ***