Miris 4 Anak-Anak Dilebak Aniaya ODGJ Hingga Tewas, Begini Kronologinya

knife gd0d2d3999 1280
Ilustrasi kasus pembunuhan (Public Domain Pictures/pixabay.com)

BANTENRAYA.CO.ID – Seperti diketahui anak-anak SD hingga SMP yang berusia belasan tahun masih suka bermainan dengan sewajarnya, namun kali ini berbeda dengan empat  anak di Lebak Banten yang diketahui menganiaya salah satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Mirinya lagi empat anak tersebut dengan rasa senangnya telah merenggut nyawa ODGJ tersebut dengan perlakukan tak senonoh.

Nah sebelum ngebahas lebih lanjut mari kita simak kronologi penganiaya 4 anak di Lebak Banten yang tega menewaskan ODGJ.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Link Nonton Drakor The Real Has Come Episode 25 Sub Indo Bukan di Bilibili, Lk21 Lengkap dengan Alur Cerita

Dilansir Bantenraya.co.id dari berbagai sumber, seperti diketahui sebelumnya jika seseorang yang memiliki gangguan jiwa atau sering disebut ODGJ tersebut memiliki perlakuan tak wajar kesetiap orang yang berada disekitar.

Mak tak heran jika seseorang ODGJ itu memiliki tingkah laku yang berbeda dengan kita.

Namun apa yang terjadi dengan hal diatas tadi, emat orang anak yang diketahui masih di bangku SD hingga SMP tersebut tega menghabisi ODGJ yang tak bersalah.

Menurut keterangan yang beredar, ODGJ tersebut di ganggui oleh empat orang anak tersebut sehingga kejadian mengenaskan itu terjadi.

BACA JUGA : SDIT Bina Insani Gelar Wisuda XVI, Wujudkan Generasi Milenial yang Berkarakter Islami

Bahkan Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan penganiayaan terjadi secara berulang-ulang pada Selasa kemarin.

“Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban menggunakan tali tambang warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai, kemudian korban dibakar dan pukul oleh pelaku secara berulang kali,” ujarnya

Ketika korban tak bernafas, pelaku yang merupakan warga di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, membuang jasad korban ke laut dengan harapan bisa menghilangkan barang bukti.

BACA JUGA : 20 Kata-kata Motivasi Agar Cepat Move On Paling Keren, Dijamin Ampuh!

“Hingga jenazahnya ditemukan warga di tepi pantai Villa Suma, Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis 15 Juni 2023 sekitar pukul 08.00 WIB,” paparnya.

Saat ditemukan mayat laki-laki yang diperkirakan berusia 35 tahun itu mengenakan kaos oblong dan celana pendek warna hitam dengan tinggi badan sekitar 169cm.

Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi mengenaskan dan diperkirakan sudah meninggal sekitar lima hari. Mayat nya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten, untuk dilakukan autopsi.

BACA JUGA : Jadwal Tayang Transformers: Rise of The Beasts di CGV Jakarta Hari Ini Sabtu, 17 Juni 2023

“Pelaku anak melakukan tindak pidana tersebut karena kesal terhadap korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Korban pernah melempar MA (salah satu pelaku) menggunakan batu, mengenai punggung dan mengenai motornya,” ucapnya.

Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan hukuman 12 tahun penjara dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 17 tahun penjara.***

Pos terkait