BANTENRAYA.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Serang meminta Pemkab Serang untuk turun tangan mengatasi masalah bank keliling atau bank emok yang marak di masyarakat.
Keberadaan bank keliling di desa-desa di Kabupaten Serang dinilai cukup meresahkan masyarakat dan menyebabkan banyak kasus perceraian.
Selain menyebabkan banyak kasus perceraian, keberadaan bank keliling atau bank emok menyebabkan warga hidupnya tidak tenah karena ditagih tiap hari.
BACA JUGA: Baznas Kabupaten Serang Gelontorkan Bantuan Beasiswa Senilai Rp2,4 Miliar
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Mawardi mengatakan, keberadaan bank keliling yang memberikan pinjaman tanpa jaminan banyak ditemukan di desa-desa di Kabupaten Serang.
“Bank keliling itu kan dia mah sedang usaha, semakin banyak yang pinjam dia senang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 4 Juli 2023.
Ia menjelaskan, keberadaan bank keliling di satu sisi dibutuhkan oleh ibu namun di sisi lain keberadaan mereka juga dikeluhkan.
BACA JUGA: Tinggal Lima Hari Lagi, Parpol di Kabupaten Serang Belum Serahkan Perbaikan Administrasi Bacaleg
“Pemerintah daerah melalui bidang koperasi harus turun tangan mencarikan solusi agar masyarakat tidak bergantung dengan bank keliling,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Desa juga harus memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “BUMDes harus menjadi solusi dalam mengatasi masalah bank keliling dengan cara membuka usaha simpan pinjam tapi untuk kegiatan produktif dan bukan untuk konsumtif,” paparnya.
Politikus Golkar itu menuturkan, Pemkab Serang atau Pemerintah Desa dapat mencotoh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang dulu pernah digulirkan masyarakat untuk menghalau keberadaan bank keliling.
“Masyarakat juga harus diedukasi agar tidak asal pinjam uang kalau tidak benar-benar mendesak,” katanya.
BACA JUGA: Data Rutilahu di Kabupaten Serang Diperkirakan Bertambah
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang yang lain Yayat Supriatna mengungkapkan, keberadaan bank keliling banyak menyebabkan kasus perceraian terutama di Kecamatan Cikeusal. “Biasaya waktu pinjam enggak ngasih tahu suaminya, tiba-tiba ada yang nagih akhirnya ribut suami istri dan terjadilah perceraian,” ujarnya.
Selain itu, cara penagihan yang dilakukan pihak bang keliling tidak mengenal waktu, bahkan sampai malam hari jika yang punya utang belum ketemua.
“Mereka itu nunggu kadang sampai jam 9 malam. Ada tetangga saya di Desa Cikeusal sampai kabur ke Jawa Timur kebetulan suaminya orang Jawa Timur. Yang sampai cerai juga banyak, salah satunya di Desa Sukaratu,” ungkapnya.
Yayat menuturkan, selain ada bank keliling juga ada koperasi yang menawarkan pinjaman kepada ibu-ibu namun mereka tidak sampai ribu saat melakukan penagihan.
“Kalau yang koperasi ini bayarnya bulanan, tapi kalau yang bank keliling ini harian bayarnya dan membuat ibu-ibu di kampung pada pusing. Akhirnya cari pinjaman untuk bayar utang,” katanya.***