SERANG, BANTEN RAYA- Walikota Serang Syafrudin memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang untuk segera menuntaskan pekerjaan rumah (PR) yang tertuang dalam RPJMD.
PR itu harus segera dituntaskan, lantaran anggaran DPUPR Kota Serang tahun 2023 lebih besar, dibandingkan organisasi perangkat daerah atau OPD yang lain.
Selain itu, karena masa kepemimpinan Walikota Syafrudin dan Wakil Walikota Subadri Ushuludin akan berakhir di akhir 2023.
Pernyataan ini disampaikan Walikota Serang Syafrudin usai menghadiri acara Bakti PUPR ke-77 yang digelar di halaman kantor DPUPR Kota Serang, Kota Serang, Kamis (1/12/22).
“Jadi apa yang belum diselesaikan segera diselesaikan, karena di 2023 ini anggaran PUPR ini lebih besar dari pada OPD yang lain,” ujar Syafrudin, kepada Banten Raya.
Syafrudin menjelaskan, salah satu PR yang harus segera dituntaskan DPUPR Kota Serang adalah kaitan dua titik banjir di Kota Serang.
“Yang pertama PR nya PUPR ada dua titik banjir yang setiap tahun itu tidak pernah tidak terjadi banjir di Widya Asri dan di Kaujon. Di dua titik ini yang harus kita cepat selesaikan, karena setiap tahun itu akan terjadi banjir,” jelas dia.
Menurut Syafrudin, DPUPR Kota Serang sudah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat Kota Serang, kaitannya pembangunan infrastruktur maupun perkantoran yang sudah dilaksanakan DPUPR Kota Serang.
“PU terus berjuang bagaimana menata infrastruktur di masyarakat. PU intinya sudah berbuat banyak untuk masyarakat Kota Serang,” katanya.
Syafrudin berharap DPUPR Kota Serang terus bekerja dengan penuh kekompakan, sinergi dan berinovasi untuk masyarakat Kota Serang.
“Intern dulu yang harus kompak. Tidak saling tendang, tidak saling menginformasikan negatif. Kalau sudah kompak, pasti dapat menciptakan keindahan, kenyamanan untuk masyarakat Kota Serang,” tandas dia.
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengaku pihaknya telah melakukan pembangunan infrastruktur jalan, membangun gedung-gedung pemerintahan, dan revitalisasi Masjid Agung Ats Tsauroh.
“Untuk tahun ini kita membangun 11 km. Yang belum kurang lebih bicara presentase adalah 15 persen lagi. Tahun 2023. Semua mudah-mudahan tidak hanya dari APBD nanti kita juga memohon anggaran dari provinsi dan pusat,” kata Iwan Sunardi, kepada Banten Raya.
Terkait PR dua titik banjir, Iwan Sunardi menerangkan, penanganan banjir tidak bisa menangani sendiri, karena ada beberapa kewenangan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi.
Selain itu, kata Iwan Sunardi, dibutuhkan peran serta masyarakat kaitan menjaga lingkungan agar tidak membuang sampah di saluran, kali maupun sungai yang ada di Kota Serang.
“Kewenangan PU Kota Serang adalah terkait jalan yang merupakan kewenangannya. Kalau saluran itu merupakan bagian anak dari anak sungai Cibanten yang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sampai dengan tahun ini 85 persen,” terang dia.
Untuk titik banjir di Perumahan Widya Asri dan Kaujon, Iwan Sunardi menjelaskan, pihaknya hanya menerima dampak dari pada terjadinya banjir. Namun untuk menangani persoalan banjir, DPUPR Kota Serang bersama-sama dengan pemerintah pusat dan juga masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berupa pembuangan sampah, membangun bangunan di atas bangunan liar.
“Untuk sementara ini kita fokusnya di dua tadi. Yaitu kaujon dengan Taktakan yaitu yang perumahan Ranau estate. Hanya perawatan yang sifatnya kondisional. Tapi untuk pembangunan nya itu merupakan kewenangan pemerintah pusat,” pungkas dia. (harir)