Trending

KPID Banten Edukasi Masyarakat tentang Media Baru melalui Literasi Media

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten terus berupaya memberikan edukasi tentang media baru kepada masyarakat.

Edukasi diperlukan agar masyarakat lebih bijak dalam merespons setiap informasi yang disampaikan melalui media baru.

Wakil Ketua KPID Provinsi Banten Ahmad Solahudin mengatakan, KPID Provinsi Banten saat ini konsen pada isua media baru karena penggunaannya yang marak di masyarakat.

Meski KPID Provinsi Banten secara kewenangan tidak memiliki tugas mengawasi media baru, bahkan memberi sanksi, namun ada beban moral yang diemban lembaga penyiaran ini untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.

Solahudin mengatakan, pengawasan media baru memang tidak menjadi kewenangan KPID tetapi KPID mempunyai tanggung jawab moril untuk memberikan pemahaman dan pencerdasan kepada masyarakat.

Karena itu, salah satu langkah yang dilakukan misalkan mengarahkan masyarakat mengkonsumsi konten atau informasi yang positif bukan yang negatif.

Hal ini juga dilakukan agar jangan sampai masyarakat menjadi korban informasi bohong atau hoax yang banyak beredar di medsos.

Sebab berdasarkan data, media sosial adalah media yang memproduksi hoax terbesar.

“Bahkan angkanya mencapai 80 persen,” katanya.

Karena itu, KPID Provinsi Banten mengajak masyarakat agar bijak ketika mendapatkan informasi dari medsos jangan langsung dipercaya.

Literasi media, kata Solahudin, disampaikan kepada masyarakat sebagai sasaran.

Dengan adanya literasi media diharapkan masyarakat bisa beralih dari kebiasaan negatif ketika menggunakan media baru ke hal yang positif.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button