SERANG, BANTEN RAYA- Warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, mengadu soal Jalan Frontage ke Komisi V DPR RI, Senin (5/12/2022).
Mereka audiensi dengan anggota Komisi V DPR RI terkait kesulitan untuk mendapatkan surat izin perlintasan tidak sebidang atau perlintasan rel kereta api sementara frontage.
Kehadiran warga Unyur yang diwakilkan Forum RW se Kelurahan Unyur ini diterima di ruang Aspirasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gedung DPR RI, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, warga Unyur diterima oleh Sekretaris Komisi V DPR RI Suryadi Jaka Purnama, anggota Komisi V DPR RI Sahrul, dan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juweni.
Kunjungan warga Unyur ke Komisi V DPR RI ini difasilitasi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri.Pada pertemuan tersebut, Ketua Forum RW se Kelurahan Unyur Nana Heryatna mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada Komisi V DPR RI terkait dengan terbitnya izin perlintasan rel kereta api sementara di Jalan Frontage.
“Kami ingin segera terbitnya izin perlintasan rel kereta api sementara di frontage. Supaya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat,” ujar Nana.
Nana menjelaskan, permohonan izin perlintasan kereta api sementara untuk mengurai kemacetan yang terjadi di terowongan Terondol.
Nana Heryatna juga mengaku mendapat kabar bahagia bahwa direncanakan tahun depan pemerintah akan membangun fly over yang membentang di perlintasan rel kereta api Frontage Unyur.
“Kemudian juga ada jawaban bahwa di tahun 2023 akan dibangun fly over di situ dengan anggaran dari DPUPR Provinsi Banten. Karena menunggu waktu satu tahun sampai 2024, selama menunggu satu tahun kita minta dibuka izin sementara perlintasan rel kereta apinya diterbitkan untuk lalulintas kendaraan yang sudah terjadi, supaya tidak ada kemacetan,” jelas dia.
Menurut Nana, dalam waktu dekat ini Komisi V dan Komisi VI DPR RI akan menggelar rapat bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR membahas terbitnya izin sementara perlintasan rel kereta api Frontage Unyur.
“Respon DPR RI terkait yang frontage itu sudah dipastikan hari Kamis (8/12/22) akan bertemu dengan Kemenhub dan Dirjen Perkeretaapian sudah ada jawaban terkait dengan izin pembukaan patok frontage. Kami dapat jawaban hari apa kami mengambil izin perlintasan sementara itu,” katanya.
Selain permintaan izin sementara, Nana menuturkan, pihaknya pun menyampaikan beberapa aspirasi masyarakatnya. Pertama terkait penambahan jalur di terowongan Terondol, dan peningkatan peninggian terowongan Terondol.
Kemudian terkait dengan Astra adanya penambahan baik ukuran maupun lubang drainase yang dari BAP ke BIP dan seterusnya yang mengalir ke belakang.
“Nah itu yang kami sampaikan. Kami menyampaikan terkait dengan adanya kemacetan yang sudah terjadi di Terowongan Terondol Kota Serang, akibat dampak dari kurang telitinya perencanaan-perencanaan baik yang dilakukan oleh pusat maupun oleh daerah, sehingga timbul kemacetan dan banjir,” terang dia.
Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, pihaknya menampung aspirasi warga Kota Serang soal tindak lanjut Jalan Frontage.
“Iya kan mereka warga kita. Aspirasi itu kita yang tampung. Cuma masalah itu nggak selesai di pemerintahan kota. Karena itulah saya membantu memfasilitasi mereka untuk bertemu komisi terkait di DPR RI. Yaitu Komisi V. Karena pemerintah kota sudah menyampaikan permohonan izin dan sebagainya sampai sekarang,” katanya.
Menurut Hasan Basri, warga Unyur meminta izin sementara perlintasan kereta api Jalan Frontage dibuka.”Jadi mereka akan sampaikan. Mudah-mudahan hari Kamis sudah bisa,” ucap dia.
Hasan Basri mengungkapkan, pembangunan fly over belum siap dilaksanakan tahun ini. Oleh karena itu, warga meminta pemerintah pusat mengeluarkan izin sementara perlintasan kereta api Jalan Frontage.
“Selama fly over ini belum siap kita minta frontage aja dulu yang disambungkan. Kalau anggaran kan APBN tapi memang pemerintah provinsi atau pemerintah kota ada dana pendampingan. Dan itu sangat mungkin kita anggarkan untuk itu. Sebelumnya jalan sebelumnya kan udah dianggarkan. sudah selesai. Tinggal nyambungin sedikit doang,” tandas dia. (harir)