Trending

Warga Aceh Selundupkan Sabu di Lubang Anus

SERANG, BANTEN RAYA- Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menangkap dua orang pria asal Aceh berinisial ZK (52) dan MD (32) saat berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui lubang anus, di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, pada Kamis (1/12/2022) malam, pukul 19.00 WIB. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, tersangka mengaku mendapatkan upah sebesar Rp3 juta untuk satu paket sabu yang diselundupkan.

“Kedua tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 2 kali dengan modus yang sama, dimana masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp3 juta per paket sabu yang diselundupkan,” kata Shinto Silitonga kepada awak media saat ekspose kasus tersebut, di Mapolda Banten, Senin (4/12/2022).

Shinto menjelaskan, penangkapan ZK dan MD bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan akan adanya penyelundupan narkoba dari wilayah Aceh menuju Pulau Jawa melalui Bandara Soekarno Hatta.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Banten melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi bersama,” jelasnya.

Shinto menambahkan, setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, ZK dan MD langsung digeledah. Namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba seperti informasi yang diperoleh sebelumnya.

“Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan intensif. Berdasarkan informasi bahwa kedua tersangka memasukan narkotika jenis sabu ke dalam tubuh lewat lubang anus untuk menghindari kecurigaan petugas,” tambahnya.

Shinto mengungkapkan, kedua tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh, dan dari hasil rontgen ditemukan narkotika jenis sabu di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button