BANTENRAYA.CO.ID – Anggota DPR Komisi III Fraksi Golkar, Supriansa, mengusulkan agar tilang elektronik (ETLE) dapat terkoneksi dengan rekening pengguna kendaraan.
Menurut dia, lewat sistem ini denda pelanggaran dapat di potong langsung dari rekening masyarakat atau di kenakan tagihan kartu kredit.
Hal ini terjadi dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, Rabu (6/7).
BACA JUGA: Akibat Cekcok Masalah Hutang Rp 100 Ribu Seorang Pria di Nganjuk Tega Menggorok Temannya Sendiri
“Sistem ETLE, kalau mengacu kepada diri saya kebetulan kebiasaan nyetir juga mungkin overspeed, saya di kenai kena tilang juga di luar negeri. Tapi bagi saya kena lampu kamera, saya tidak apa-apakan, tetapi pada saat saya kembali ke Indonesia tahu-tahu credit card saya di charge sekian,” kata Supriansa.
“Saya harus bayar dengan credit card saya. Lalu apakah e-tilang ini juga di kaitkan dengan nomor rekening pemilik masing-masing yang dimana langsung kena potong denda?,” tanya dia.
Supriansa mengakui, sistem ini butuh kerja keras dari segi keamanan dan akuritas data. Tetapi menurutnya, sistem ini akan membuat masyarakat lebih disiplin.
BACA JUGA: BKKBN : Ingatkan Bahaya Penyakit Ganas Bagi Wanita yang Tunda Nikah dan Beranak-pinak
“Tentu sistem ini harus betul perbaiki data pemilik, ini memang kerja keras untuk kedepannya,” ungkap dia.
“Tapi saya katakan, yang namanya lalu lintas kedepannya ini harus menuju kedisiplinan. Kita semuanya harus disiplin untuk berlalu lintas,” pungkasnya.
Sebagai informasi ETLE adalah Sebagai informasi ETLE adalah kamera yang di pasang di samping atau di atas jalan atau di pasang di kendaraan aparat kepolisian lalu lintas untuk mendeteksi perilaku pengguna jalan dan pelanggaran lalu lintas.
Kamera ETLE dapat memiliki satu atau bermacam-macam fungsi. Kamera ini umumnya terhubung dengan sistem tilang otomatis.
Hal diatas dilansir dari akun Instagram @spoters.***