BANTENRAYA.CO.ID – Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan mantan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Pandeglang berinisial EK.
Diamankannya mantan Kepsek SMAN 3 Pandeglang oleh polisi, diduga menilap dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun anggaran 2013-2014.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, diamankannya terduga EK berdasarkan bukti yang ada bahwa dana BSM tidak disalurkan.
BACA JUGA : Video Asusila Terdakwa Alwi bersama Korban Berdurasi 5 Detik, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara
“Berdasarkan bukti yang ada dana bantuan yang diduga tidak disalurkan kepada siswa sekitar Rp 234 juta lebih,” katanya.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut sedang didalami. Saat ini pihaknya sedang gelar perkara dengan penyidik Polsek setempat. “Kita sedang gelar perkara dari Polsek,” tegasnya. ***