SERANG, BANTEN RAYA-Pengurus Pusat Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) melantik Pengurus PWRI Provinsi Banten, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon masa bakti 2022-2027, di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Banten, Selasa (17/1).
Dalam sambutannya, Ketua Umum Pengurus Besar PWRI Prapto Hadi dalam sambutannya menyampaikan, setelah dilakukan pelantikan, pengurus PWRI Provinsi Banten memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan amanah dan kepercayaan dalam mewujudkan kesejahteraan anggita dan pengurus PWRI Provinsi Banten dan mendukung kebijakan daerah.
Dalam kesempatan itu, Marzuki meminta kepada pengurus untuk segera menyusun program kerja dalam bentuk kegiatan nyata dan berkesinambungan. Dalam penyusunan program kerja dibutuhkan duduk bersama untuk membahas peningkatan sumber daya manusia sebagai insan hamba yang bertaqwa, mandiri, sehat, sejahtera dan bermanfaat bagi sesama.
“Pengurus PWRI Provinsi Banten juga diminta untuk menindaklanjuti kerjasama dengan masyarakat, Bulog, Sinar Mas dan lembaga lainnya yang sudah melakukan kerjasama dengan Pengurus Besar PWRI,” katanya.
Di lokasi yang sama, Jaka Roseno, Ketua PWRI Provinsi Banten mengatakan, ada lima program prioritas yang akan dilakukan pada masa baktinya, diantaranya adalah penguatan organisasi dimana PWRI Provinsi Banten yang sudah berjalan akan lebih disinergiskan dengan kabupaten/kota, desa dan kecamatan.
Dengan berubahnya sistem perekrutan anggota yangdahulu bersifat aktif menjadi pasir. Artinya, jika aparatur sipil negara sudah memasuki masa pensiun, maka dengan otomatis akan menjadi anggota PWRI.
“Kaitan dengan kebijakan baru tersebut, maka pengurus PWRI kabupaten/kota yang akan mengurus keanggotaan baru bagi aparatur sipil negara yang baru memasuki masa pensiun,” ujarnya.
Terkait dengan kartu anggota yang akan diurus di tingkat kabupaten/kota, kata Jaka, kartu anggota PWRI sebagai identitas juga bisa dimanfaatkan dalam mengurus lainnya, seperti bisa digunakan untuk pembayaran e-Tol.
Kemudian,, lanjut Jaka, PWRI Provinsi Banten bersama dengan PWRI di tingkat kabupaten/kota, desa dan kecamatan akan meningkatkan bidang UMKM dan koperasi. Saat ini UMKM dan koperasi yang dikelola pengurus akan dibina dan pelatihan dengan melakukan kerjasama dengan pemerintah.
“Koperasi Predatama sudah ada di tingkat Provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan sudah ada dan akan ditingkatkan ke arah digitalisasi. Kami juga akan melakukan penguatan terhadap anggota PWRI yang wanita, agar bisa tetap berkiprah dalam pembangunan dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah,” imbuhnya. (satibi)