BANTENRAYA.CO.ID – Beredar video viral di media sosial seorang pria mengalungkan bendera merah putih di leher seekor anjing.
Video viral tersebut rupanya mendapatkan reaksi negatif dari sejumlah warganet.
Warganet menilai bendera merah putih dikalungkan di leher anjing adalah suatu hal penghinaan terhadap simbol negara.
BACA JUGA: 5 Tempat Wisata di Kabupaten Probolinggo yang Bisa Memanjakan Mata Kalian, Jangan Coba Untuk Kesana
Dampak viralnya video itu seorang pria yang diduga pelaku yang mengalungkan bendera merah putih di leher seekor anjing ini langsung diciduk Kepolisian bengkalis.
Mengutip dari Instagram @faktakamera, sang pelaku bernisial RH adalah seorang pria di Bengkalis ditangkap Polisi dan kini dirinya minta maaf ke masyarakat.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan RH ditangkap karena diduga melakukan penghinaan terhadap simbol negara.
“Video RH viral di media sosial. Dia mengalungkan bendera merah putih kecil di leher anjing,” kata AKBP Bimo.
Dalam keteranganya RH mengaku membeli empat bendera kecil pada Rabu 9 Agustus 2023.
Semula, RH membeli bendera tersebut untuk dipasang di sepeda motornya dan tersisa tiga bendera kecil.
Saat itu RH melihat seekor anjing yang biasa bermain dengannya, sehingga pria tersebut akhirnya mengalukan bendera tersebut.
“Pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan memeriahkan hari kemerdekaan,” ujar Bimo.
Dalam unggahan video di media sosial yang viral itu, Warga setempat sempat menegur RH tetapi dia berdalih hanya untuk memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbasnya masyarakat geram dengan ulah pelaku tersebut, Polisi setempat langsung mengamankan RH.
“Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir. Saat ini masih proses pemeriksaan,” pungkas Bimo.***