BANTENRAYA.CO.ID – Kelompok KKM 42 Uniba adakan sosialisasi BUMDes untuk menggali potensi desa dan membangun ekonomi sejahtera
KKM 42 Uniba adakan sosialisasi BUMDes ini memiliki tema acara yang sangat bagus yakni “Menggali Potensi
Desa, Membangun Ekonomi Sejahtera Dan Legal Hukum Pembentukan BUMDes.”
Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan BUM Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.
Sosialisasi ini berbentuk Seminar yang dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus 2023 tepatnya di Kantor Desa Dukuh RT 11.
BACA JUGA : Wajib Dikunjungi! Tempat Wisata di Pangkalan Bun yang Terkenal dan Terbaru 2023
Mahasiswa KKM kelompok 42 dari universitas bina bangsa telah mensukseskan acara dari bidang hukum yang dimana masyarakat sangat antusias dengan adanya Seminar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini.
Selain itu, Seminar ini dihadiri oleh perangkat kantor desa, kader desa, hingga pemateri bapak Faturohman S.H.,M.H dan dosen pembimbing lapangan yaitu bapak Kenedi SE., ME.
KKM kelompok 42 yang diketuai oleh kak Ardiansyah akui jika tanpa adanya support serta bantuan dari segi pikiran dan tenaga acara ini tidak akan berjalan dengan baik.
Kemudian, pemaparan materi mengenai peran BUMDes bagi sebuah desa disampaikan oleh Dosen pembimbing, Faturohman S.H.,M.H .
BACA JUGA :6 Kode Voucher Shopee yang Bisa Membuat Dompet Kalian Utuh Tak Tersentuh Meski Belanja Banyak
Materi yang disampaikan meliputi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, pedoman pendirian BUMDes, Tujuan pendirian BUMDes, Peluang BUMDes di era digital, dan tantangan-tantangan yang dihadapi suatu organisasi.
Dengan adanya acara seminar BUMDes ini panitia berharap bisa meningkatkan pengetahuan dan kesadaran peran BUMDes.
“Diharapkan, dengan digelarnya sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pentingnya peran BUMDes.” Kata Panitia.***