Universitas Al Khariyah Masih Jadikan Skripsi Opsional Syarat Kelulusan, Prodi Bisa Hilangkan atau Pakai Seseuai Kebutuhan

Skripsi
Raktorat Universitas Al Khairiyah masih jadikan skripsi opsional syarat kelulusan mahasiswa. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek RI Nadiem Anwar Makarim menerapkan aturan baru terkait standar kelulusan mahasiswa tak lagi harus membuat skripsi.

Salah satu aturannya memuat mahasiswa S1 dan D4 tidak lagi diwajibkan untuk membuat skripsi sebagai tugas akhir kelulusan.

Peraturan tersebut ada dalam Peraturan Kemendikbudristek RI Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi yang resmi ditetapkan pada Rabu, 16 Agustus 2023 jika mahasiswa lulus tanpa skripsi

Bacaan Lainnya

Adanya kebijakan tersebut disambut baik sejumlah universitas, termasuk Universitas Al Khairiyah di Kota Cilegon.

Dimana Universitas Al Khairiyah setuju dengan adanya aturan mengganti skripsi dengan prototipe, projek atau karya monumental.

BACA JUGA: Nadiem Makarim: Mahasiswa Tak Wajib Buat Skripsi Untuk Bisa Lulus

Namun, tentu saja adanya aturan tidak perlu skripsi sebagai syarat kelulusan dalam kurikulum berbasis proyek tersebut, ternyata masih belum digunakan Universitas Al Khairiyah terutama Fakultas Ekonomi dan Bisnis, sehingga sifatnya masih sangat opsional atau pilihan.

“Kurikulum yang di terapkan saat ini belum menggunakan kurikulum by (berbasis) proyek, sehingga mengganti skripsi sebagai syarat kelulusan merupakan opsional,”

“Kami di universitas Alkhairiyah khususnya fakultas ekonomi dan bisnis kami memang sudah melaksanakan beberapa program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) seperti program kampus mengajar, program membangaun desa sedangkan program magang masih on proses,” kata Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Al Khairiyah Mahfudoh kepada Banten Raya, Kamis 31 Agustus 2023.

Menurut Udoh, pihaknya menyambut baik dengan skripsi yang di hilangkan sebagai syarat kelulusan program Sarjana dan D4. Sebab, itu memberikan pilihan kepada mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir dengan skripsi atau membuat sebuah proyek.

“Karena sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh mas mentri (Nadiem Anwar Makarim) opsi penghilangan skripsi sebagai syarat kelulusan itu adalah tidak wajib yang artinya melihat kembali kepada kurikulum lembaga pendidikan atau program studinya,”.

BACA JUGA: Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi untuk Lulus, Begini Penjelasan Standar Kompetensi Lulusan Terbaru oleh Nadiem Makarim

“Bagi program studi atau universitas yang menerapkan kurikulum berbasis proyek maka mahasiswa di program studi tersebut tidak harus membuat skripsi sebagai syarat kelulusan jadi hanya membuat prototipe, proyek atau kegiatan usaha lainnya yang sesuai,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Al Khairiyah Rafiudin mengungkapkan, segala kebijakan pemerintah harus diikuti. Namun, tetap disesuaikan dengan kondisi masing-masing Prodi.

“Al-khairiyah setuju itu bentuk merdeka belajar dari para calon sarjana. Pak menteri mengamanatkan kepada para ketua prodi untuk mampu melihat kelebihan pada setiap mahasiswanya,” ucapnya.

Rafi menyatakan, kedepan tentu itu tinggal aplikasi dilapangan disertai penyelarasan kurikulum jika nantinya skripsi tidak lagi jadi syarat wajib kelulusan.

“Tinggal aplikasi di lapangan disertai penyelarasan kurikulum, metode, dan model pembelajaran nya saja untuk dikembangkan secara berkala di perguruan tinggi,” pungkasnya. (Uri)

Pos terkait