Trending

Agar Tak Numpuk di Akhir Tahun, Bapemperda DPRD Cilegon Desak Pemkot Segera Usulkan Raperda  

Andi menambahkan, pihaknya khawatir jika pada akhir tahun 2023 terjadi penumpukkan pembahasan Raperda di DPRD Kota Cilegon.

BACA JUGA:Pembangunan Rumah Dinas Kejari Cilegon Dianggarkan Rp 2,9 Miliar

“Kita khawatir, nanti DPRD Cilegon dianggap masyarakat lambat, padahal usulan dari eksekutif Raperda belum pada masuk,” tutupnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengatakan, pihaknya akan mengajukan 2 Raperda pada tahun 2023 ini.

Saat ini satu raperda sudah diajukan dan sudah dibahas oleh Tim Pansus DPRD Kota Cilegon yakni tentang Penanaman Modal.

“Raperda Penanaman Modal sedang proses asistensi dengan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten. Setelah Raperda Penamann Modal selesai kita akan ajukan lagi Raperda tentang Instentif dan Kemudahan Berusaha di Kota Cilegon,” jelasnya.

BACA JUGA:Potret Naff Hipnotis Ribuan Pasang Mata di Alun-alun Kota Cilegon

Dendi menambahkan, Raperda tentang Penanaman Modal diusulkan lantara harus menyesuaikan dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Merubah dari sistem konvensional ke sistem online. Memberi kemudahan dalam berinvestasi. Pembagian kewenangan antara kota atau kabupaten dengan provinsi dan pusat tentang Usaha Kecil Menengah dan Besar,” tambahnya.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button