Pembangunan Rumah Dinas Kejari Cilegon Dianggarkan Rp 2,9 Miliar
BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon menyiapkan anggaran untuk pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon.
Rumah Dinas Kejari Cilegon diperuntukkan bagi Kepala Kejari Cilegon dan para Kepala Seksi atau Kasi maupun Kepala Sub Bagian atau Kasubag yang ada di Kejari Cilegon.
Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Cilegon Rommy Dwi Ramansyah mengatakan, pada tahun 2023 DPUPR Kota Cilegon telah menganggarkan Rp 2,9 miliar untuk pembangunan Rumah Dinas Jabatan Kejari Cilegon.
“Terdiri dari satu unit tipe C, luas 70 meter persegi untuk Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon. 6 unit tipe D, luas 50 meter persegi untuk para Kasi (Kepala Seksi),” kata Rommy, ditemui Banten Raya pekan lalu di Kantor DPUPR Kota Cilegon.
BACA JUGA:Warga Cilegon Bisa Ikut Lomba Makan Pizza Raksasa Gratis, Syaratnya Semudah Ini
Dikatakan Rommy, saat ini dokumen untuk menuju ke tahap lelang pekerjaan sudah selesai dibuat.
Harapannya, pada Juni 2023 proses lelang bisa selesai dan ada pemenang lelang yang akan mengerjakan proyek Rumah Dinas Jabatan Kejari Cilegon.
”Pekerjaan target 120 hari kerja,” kata Rommy.
Menurut Rommy, pembangunan Rumah Dinas Jabatan Kejari Cilegon akan dilakukan di atas lahan milik Kejari Cilegon.
BACA JUGA:RANS Nusantara FC Kepincut Stadion Gelora Geger Cilegon Jadi Homebase
Lokasinya berada di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.