Trending

Agar Tak Numpuk di Akhir Tahun, Bapemperda DPRD Cilegon Desak Pemkot Segera Usulkan Raperda  

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pembentukan PeraturanDaerah (Bapemperda) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Cilegon mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon segera mengusulkan RancanganPeraturan Daerah (Raperda) ke DPDRD Kota Cilegon.

Pada 2023, hingga awal Juni2023 masih sangat minim Raperda yang dibahas oleh DPRD Kota Cilegon lantaranbelum adanya usulan yang masuk dari eksekutif.

Ketua Bapemperda pada DPRD Kota Cilegon AndiKurniyadi mengakui saat ini ada keterlambatan usulan Raperda dari eksekutif.

Saat ini, baru 3 Raperda yang dimasukkan ke Bapemperda DPRD Kota Cilegon.

BACA JUGA:Truk Terguling di Jalur Tengkorak JLS Cilegon, 20 Ton Batubara Berceceran

“Sebetulnya sudah dikomunikasikan, tetapi jawabannya Minggu depan, Minggu depan saja dari April kemarin,” kata Andi, Minggu, 4 Juni 2023.

Dikatakan Andi, pada tahun 2023, seharusnya ada 12 Raperda yang dibahas oleh DPRD Kota Cilegon.

Namun, hingga awal Juni baru 3 Raperda yang dibahas.

“Baru Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Penanaman Modal dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022,” kata Andi.

BACA JUGA:Tim BPJN Banten Tinjau JLS Cilegon, Simpang PCI Bakal Dilakukan Sistem Buka Tutup saat Perbaikan Jalan

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, pada 2023 ini, ada 8 Raperda yang seharusnya diusulkan Pemkot Cilegon.

Sementara, DPRD Kota Cilegon juga memiliki Raperda inisiatif yang berjumlah 4 Raperda.

“4 Raperda inisiatif DPRD Cilegon, Raperda tentang Perlindungan Aset Daerah, Raperda tentang Perlindungan Penduduk Warga atas Kekuatan Industri, Raperda tentang Perlindungan Penyakit Menular, Raperda tentang Perlindungan Pengusaha Daerah,” urainya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button