Akses Pinjaman Bank Diakui Sulit, Pedagang Pasar Kranggot Terjerat Hutang Rentenir

12 Pedagang Pasar Kranggot Terjerat Hutang Rentenir
JUAL BELI: Suasana jual beli di Pasar Kranggot, Rabu (7/12)

CILEGON, BANTEN RAYA – Pedagang kecil di Pasar Kranggot, Kota Cilegon banyak yang terjerat hutang pada rentenir. Dari total 1.000 pedagang, sekitar 80 persennya mengakses modal dari rentenir.

Kepala UPTD Pasar Kranggot Dani Rahmat mengatakan, banyaknya pedagang yang terjerat hutang rentenir tersebut karena memberikan fasilitas pinjaman yang mudah dan tidak ribet dengan berbagai surat dokumen dan agunan.

“Hampir 80 persen yang terjerat sama pinjaman rentenir. Misalnya pinjam Rp 1 juta itu dapatnya Rp750 ribu untuk pedagannya, jadi bunganya hampir 25 persen. Itu marak terjadi meski tidak secara terang dan langsung,” katanya, kemarin.

Dikatakan, biasanya pedagang mengambil barang dulu ke distributor, dan bayaranya meminjam dari rentenir dengan kisaran pengembalian satu pekan hingga 10 hari.

“Memang tidak besar, biasanya untuk menutupi setoran dulu ke distributor. Karena biasanya sistemnya menganbil barang dulu dan membayarnya nanti,” jelasnya.

Dani menjelaskan, pihaknya senantiasa memberikan arahan agar pedagang mengakses pinjaman dari lembaga resmi dengan bunga yang rendah. Namun, hal itu akan sulit dilakukan karena bank biasanya memiliki syarat  yang rumit.

“Saya pernah meminta bank untuk membuka (kantor) di sini, tapi susah. Sekarang sudah ada BPRS CM (Bank BUMD Kota Cilegon) tapi belum terlalu banyak karena SDM terbatas,” ujarnya.

Dani menyampaikan, sistem kerja rentenir saling mengakses satu sama lain, sehingga memudahkan untuk menjaring pedagang.

“Saling bertemu dan mengakses satu sama lain. Meski tak nampak langsung tapi keberadaannya ada dan jumlah orangnya banyak,” ucapnya.

Keberadaan pinjaman rentenir itu, jelas Dani, tidak bisa secara langsung dihentikan dan dihalangi. Sebab, tidak ada kewenangan dan aturan untuk menertibkannya.

“Kalau sampai ada kegaduhan baru kami bisa tindak demi menjaga keamanan dan ketertiban pasar. Tapi kalau untuk melarang maka itu tidak ada aturan,” paparnya.

Salah satu pedagang Pasar Kranggot Usep mengakui, jika banyak dari pedagang terjerat pinjaman kepada koperasi atau perorangan. Hal itu, wajar ditengah ketidaktentuan harga pasar yang membuat modal juga harus ditambah saat barang naik.

Disisi lain, kata dia, kondisi pasar juga yang tidak menentu saat sepi maka barang yang berupa sayuran atau yang cepat rusak harus tetap dibayarkan.

“Kalau lagi sepi barang rusak tapi harus diganti. Itu biasanya yang membuat pedagang punya ketergantungan dengan pinjaman,” paparnya.

Menurut Usep, pedagang tidak mau mengakses pinjaman resmi dari bank karena kesulitan dan banyaknya persyaratan dokumen.

“Susah, syaratnya cukup banyak, apalagi bank, kadang ada juga agunan dan dokuken yang jadi syarat. Sementara, pedagang itu inginnya (pinjaman) praktis saja,” pungkasnya. (Uri)

Pos terkait