BANTENRAYA.CO.ID – Al Muktabar tampaknya tak mau besar kepala terkait adanya isu bahwa namanya menguat untuk ditetapkan sebagai Pj Gubernur Banten untuk periode yang kedua.
AL Muktabar mengatakan, selama Surat Keputusan Presiden tentang penetapan Pj Gubernur Banten belum dipegang secara fisik maka kepastian dia ditetapkan sebagai Pj Gubernur Banten untuk periode yang kedua belum dapat dipastikan.
Diketahui, masa jabatan Pj Gubernur Banten yang saat ini disandang Al Muktabar akan berakhir pada 12 Mei 2023 yang akan datang atau empat hari lagi.
Namun hingga kini informasi tentang siapa yang dipilih belum jelas, meski ada informasi yang berkembang bahwa nama Al Muktabar menguat sebagai Pj Gubernur Banten selanjutnya.
Al Muktabar mengatakan, jabatan adalah takdir yang diberikan oleh Tuhan kepada seseorang.
Takdir itu, dalam konteks ini, dapat dilihat secara fisik dalam bentuk surat keputusan presiden berkaitan dengan penetapan jabatan sebagai Pj Gubernur Banten.
Bila namanya sudah tertulis dalam surat keputusan presiden sebagai Pj Gubernur Banten barulah itu disebut sebagai takdir.
Bila secara fisik surat tersebut belum ada maka menurutnya hal itu tidak bisa disebut sebagai takdir.
BACA JUGA: Rombak kabinet, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 478 ASN Pemprov Banten
“Kan yang begitu adalah menjalankan takdir, ya. Dan ada bendanya (surat keputusan presiden-red). Sampai ada benda itu, kita pegang, ya itulah finalnya,” ujar Al Muktabar, Senin, 8 Mei 2023.
Al Muktabar mengatakan selama menunggu keputusan Presiden tentang siapa yang akan jadi Pj Gubernur Banten dirinya akan terus bekerja seperti biasa sebagaimana yang diamanahkan presiden kepadanya selaku Pj Gubernur Banten.
Dia mengaku tidak mengetahui apakah sudah ada nama yang ditetapkan oleh Presiden yang akan menduduki jabatan atau belum.
“Sampai dengan itu belum, ya kita bekerja berdasarkan dengan apa yang sudah kita pegang. Jadi prinsipnya kita bekerja saja,” ujarnya.
BACA JUGA: 478 Pejabat Pemprov Banten Dilantik Al Muktabar
Dia juga mengaku tidak berusaha mencari tahu apakah Pj Gubernur Banten setelahnya apakah masih namanya sendiri atau dua nama yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Banten atau bahkan nama lain yang dikehendaki Presiden Joko Widodo.
Menurutnya saat ini dia hanya perlu menjalani tugas yang sudah ditakdirkan kepadanya yaitu sebagai Pj Gubernur Banten yang menjalankan roda pemerintahan di masa transisi sebelum ditetapkannya kepala daerah definitif hasil pemilu 2024.
“Saya belum tahu dan tidak mengikuti itu,” katanya.
Bila dirinya tidak terpilih kembali sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar berkali-kali mengatakan akan tetap bekerja seperti biasa layaknya seorang aparatur sipil negara atau ASN.
BACA JUGA: 1.224 Warga Baduy Disambut Pj Gubernur Banten Al Muktabar
Sebab prinsip dasar ASN bekerja menurutnya adalah harus siap bekerja di mana pun dan ditempatkan di mana saja.
“Menerima saja apa yang terjadi. Sami’na wa ato’na,” ujarnya.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni sebelumnya mengatakan, terkait dengan penentuan Pj Gubernur Banten hal itu mutlak kewenangan dari Presiden Joko Widodo.
Karena itu, DPRD Banten sifatnya hanya menunggu kabar saja siapa yang akan dipilih oleh Jokowi.
Dia bahkan mengatakan, tidak mengetahui apakah tiga nama yang diusulkan akan dipilih salah satunya.
Sebab bisa saja Presiden memilih orang lain di luar tiga nama yang diusulkan tersebut.
BACA JUGA: Tak Dengarkan Usulan Tokoh Pendiri Banten, Fraksi Masih Usulkan Al Muktabar
“Kita tunggu saja. DPRD Banten biasanya akan diundang ketika pelantikan,” ujar Andra.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan ketika dikonfirmasi Banten Raya mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang nama Pj Gubernur Banten yang terpilih.
Walaupun beredar kabar bahwa rapat final pembahasan nama Pj Gubernur Banten sudah dilakukan.
“Mohon maaf saya belum terinformasi tentang Banten,” katanya.
BACA JUGA: Asuransi Korban KMP Royce 1 Akan Dinilai Jasa Raharja Putera, Batas Maksimal Rp 16 Juta Per Ton
Dia juga mengungkapkan, bahwa hingga saat ini surat keputusan pelantikan atau pengambilan sumpah Pj Gubernur Banten belum ada.
Karena itu, dia belum mengetahui apakah pelantikan Pj Gubernur Banten akan digelar tepat tanggal 12 Mei sesuai masa jabatan terakhir Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten atau tidak.
“Seharusnya (pelantikan-red) tepat di hari akhir masa jabatan,” katanya. ***