Trending

Asuransi Korban KMP Royce 1 Akan Dinilai Jasa Raharja Putera, Batas Maksimal Muatan Rp 16 Juta Per Ton

BANTENRAYA.CO.ID – Jasa Raharja Putera saat ini masih menunggu laporan terkait hasil pemeriksaan kebakaran KMP Royce 1.

KMP Royce 1 terbakar di Perairan Merak pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Saat ini, beberapa unit kendaraan di dalam KMP Royce 1 belum bisa dikeluarkan.

Sementara, untuk penghitungan kerugian bagi korban kebakaran KMP Royce 1 belum dilakukan.

BACA JUGA: Potret Naff Hipnotis Ribuan Pasang Mata di Alun-alun Kota Cilegon

Branch Manager Jasa Raharja Putera Cabang Serang Didik Suswanto mengatakan, korban kebakaran KMP Royce 1 sudah ditangani terkait korban yang dirawat di Puskesmas Pulomerak dan Rumah Sakit Krakatau Medika sebanyak 6 korban yang sudah ditindaklanjuti.

”Sudah ditangani dan dinyatakan sehat dan bisa dinyatakan pulang oleh rumah sakit, semua biaya juga sudah ditanggung Jasa Raharja,” katanya.

Menurut Didik, resiko kerugian muatan baik kendaraan bermotor maupun barang yang diangkut.

Semuanya dijamin apabila mengalami kerugian disebabkan kapal terbakar.

BACA JUGA: Sopir Truk dan Bus Korban Kebakaran KMP Royce 1 Tak Dapat Kejelasan Melihat Kondisi Armada

”Jadi nanti kita estimasi berapa kerugian kendaraan terbakar. Penggantian barang berdasarkan jumlah total kerugian barang, tapi ada limit bisa jadi tidak penuh,” kata Didik.

Didik menerangkan, penggantian kerugian untuk truk maupun muatannya dilakukan penggantian kerugian sebesar Rp 16 juta per ton.

Jika kerugian kendaraan masih parsial masih bisa sesuai nilai kendaraan.

”Kalau kendaraan terbakar habis, nanti kita estimasi sesuai dengan pasar harga kendaraan saat ini. Kita sesuaikan tahunnya, jenisnya atas kendaraan tersebut,” tuturnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button