BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum memangkas alokasi tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) pada perubahan APBD Banten 2025.
Usulan pemangkasan alokasi tukin ASN seperti desakan dari DPRD Banten masih akan dibahas dalam pembahasan APBD 2026.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa, pemotongan tukin ASN sejatinya sudah berjalan secara otomatis melalui sistem berbasis capaian kinerja.
Menurut Andra, tukin ASN tidak sepenuhnya dibayarkan jika kinerja pegawai tidak tercapai.
Suami Tega Bunuh Istri dan Anak
“Secara pelaksanaannya, pemotongan tukin itu dilakukan berdasarkan capaian kinerjanya. Kalau dia (ASN) tidak memenuhi capaian kinerjanya, ya maka tukinnya tidak dicairkan,” ujar Andra, Minggu (14 September 2025).
Andra mengklaim, dari mekanisme tersebut Pemprov Banten sudah melakukan efisiensi hingga mencapai Rp116 miliar.
“Sudah kita hitung, dan ada sekitar Rp116 miliaran, termasuk tukin, dan kegiatan lain-lain yang didrop,” kata Andra.
Meski begitu, Andra menegaskan bahwa usulan pemangkasan alokasi tukin yang lebih besar seperti yang didorong badan anggaran DPRD Banten belum diputuskan.
Sampah Kembali Numpuk di Luar Kawasan Pasar Induk Rau
“Itu akan kita bahas nanti bersama-sama dengan DPRD, karena kan ada tahapan untuk menuju ke APBD 2026 nanti.
Kita juga kan harus memenuhi aturan-aturan, salah satunya yaitu tidak boleh melebihi dari batas maksimal jumlah belanja pegawai,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, pemotongan tukin sudah berjalan sesuai aturan berbasis kinerja.
“Sebetulnya tukin itu diberikan sesuai dengan kinerjanya. Jika ASN tersebut lalai, telat, tidak masuk tanpa keterangan, maka secara sistem tukinnya otomatis terpotong,” ungkapnya.
Dua Dekade Lebih Berprestasi, bank bjb Dinobatkan Sebagai Bank dengan Kinerja Sangat Bagus
Ia menambahkan, jumlah efisiensi dari pemotongan tersebut sejauh ini juga mencapai Rp116 miliar.
“Sudah ada sekitar Rp116 miliar belanja pegawai yang diefisiensikan, di antaranya dari potongan-potongan tukin yang kinerja pegawainya tidak tercapai,” jelas Rina.
Terkait usulan DPRD untuk pemangkasan lebih besar, Rina menegaskan hal itu masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tergantung dari kebijakan pimpinan.
“Saat ini dokumen rancangan perubahan APBD 2025 sedang dalam proses evaluasi Kemendagri selama 15 hari kerja.
Launching BPR Syariah Matahari, Rektor UMT: Ini Angin Segar dan Kontribusi Nyata Bagi Perserikatan
Sekitar awal Oktober mudah-mudahan keluar, hasil evaluasi itu sebagai dasar penetapan perda perubahan APBD 2025 dapat segera ditetapkan,” katanya.
Terkait penganggaran tukin dalam perubahan APBD 2025, besarannya masih mengacu kepada tarif semula.
Pada proses implementasinya akan ikuti kebijakan pimpinan dan hasil evaluasi kemendagri serta mempertimbangkan pula penyempurnaan pembahasan final pasca evaluasi kemendagri.
Sebelumnya, desakan pemangkasan tukin cukup besar datang dari kalangan legislator. Anggota Fraksi PAN DPRD Banten Dede Rohana Putra menyebut pemangkasan tukin minimal 10 hingga 50 persen bisa membuka ruang fiskal hingga Rp500 miliar.
Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB
Dana tersebut, dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan gratis, ketahanan pangan, serta menanggung kembali 250 ribu warga yang terhapus dari kepesertaan BPJS.
“Kalau tidak bisa 50 persen, minimal 20 persen sudah memberi ruang fiskal tambahan yang signifikan,” ujar Dede.
Wakil Ketua Fraksi PPP-PSI Musa Weliansyah juga menilai tukin ASN adalah salah satu beban terbesar dalam belanja daerah.
“Kalau kita bicara efisiensi, justru yang sangat besar dan menghabiskan anggaran itu adalah tukin ASN. Makanya kita sepakat, tukin ASN dipangkas minimal 50 persen ke atas,” tegasnya.
Ibu dan Bayinya di Kecamatan Menes Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembuhuan Suami
Ia menambahkan, pemangkasan tukin akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat luas. “Hal ini untuk keadilan di Provinsi Banten, maka ya harus dipangkas tukin ASN,” ujar Musa. (raffi)





