Andra Bakal Evaluasi Kinerja Kepala Samsat

Andra Bakal Evaluasi Kinerja Kepala Samsat
Gubernur Banten, Andra Soni.

BANTENRAYA.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan akan melakukan evaluasi kinerja para Kepala Samsat se-Banten secara menyeluruh dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil menyusul dengan telah berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sempat dilaksanakan sejak April hingga Oktober 2025 kemarin, yang dinilai Andra belum sepenuhnya optimal dalam menggali potensi pendapatan daerah.

Andra menuturkan, pihaknya telah meminta kepada kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten yang baru dilantik untuk menyisir kendaraan-kendaraan yang tercatat agar dapat menghasilkan data yang akurat.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah minta ke Kepala Bapenda yang baru untuk meng-cross cek, apakah dari 2,3 juta kendaraan itu masih ada? Apakah sudah berpindah tangan? Apakah sudah rusak? Dan sebagainya.

BACA JUGA : Walikota Serang Budi Rustandi Ngajak Tos Dengan Pelajar Saat Kunjungi BPK Penabur Serang

Ini perlu ditindaklanjuti supaya kita punya data yang lebih presisi. Tujuannya (program kemarin) ya cleansIng data,” kata Andra, Selasa (4 November 2025).

Andra menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi seluruh kinerja Kepala Samsat dalam melihat momentum adanya program pemutihan denda pajak terhadap kemampuan dalam meningkatkan pendapatan melalui PKB.

Ia juga menekankan, ke depan, dirinya akan memberikan target kinerja baru yang lebih terukur untuk para Kepala UPT Samsat.

Di mana, kata dia, kinerja tak lagi hanya berbasis pada penerimaan PKB, tetapi juga kemampuan menggali potensi pendapatan baru, seperti pajak air permukaan dan alat berat.

BACA JUGA : Budi Rustandi Resmikan Jalan Simpang Sebidang di Kelurahan Drangong

“Melalui adanya program kemarin kan sebetulnya itu juga bagian daripada evaluasi.

Bagaimana kepala-kepala UPT ini bisa memanfaatkan momentum untuk menggali dan meningkatkan PAD dari sektor lain. Maka nanti, kedepannya, 12 kepala UPT ini akan dikasih target.

Target pendapatan kan sudah, tapi target kinerjanya berbasis kemampuan mereka memaksimalkan PKB dan menggali potensi-potensi pendapatan baru. Contoh misal di UPT Cilegon. Kan itu alat beratnya banyak,” jelasnya.

Menurut Andra, kepala samsat nanti tidak boleh hanya ada di kantor, namun mereka harus berpola dan membuat program. “Jadi ke depan, setiap Kepala Samsat itu mesti dikasih target.

BACA JUGA : Adik Dimyati Jadi Sorotan

Kalau mereka tidak bisa memenuhi targetnya, mereka akan dievaluasi jabatannya,” tambahnya.

Andra menuturkan, saat ini penerimaan PKB masih menjadi prioritas utama optimalisasi pendapatan daerah.

Pasalnya, sektor BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) mengalami penurunan cukup tajam akibat menurunnya pembelian kendaraan baru dan naiknya penjualan mobil listrik yang mendapat insentif.

“Kalau PKB itu kan barangnya sudah ada. Tinggal bagaimana mereka (kepala samsat dan jajaran,-red) itu menagih, melakukan sosialisasi, menjemput bola dan sebagainya.

BACA JUGA : Sejarah, 36 Tahun Berdiri Akhirnya Budi Rustandi Kunjungi Sekolah BPK Penabur Serang

Karena PKB itu ukurannya terukur. Berbeda dengan BBNKB yang bergantung ekonomi,” jelasnya.

Lebih lanjut Andra menyampaikan bahwa, sebanyak 2,3 juta kendaraan yang saat ini tercatat merupakan data yang dihimpun sejak Banten berdiri di tahun 2000.

Dari jumlah tersebut, kata Andra, sekitar 1,4 juta lebih kendaraan masih belum diketahui statusnya.

Karena, meski program pemutihan pajak termasuk penghapusan denda bagi kendaraan menunggak, sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Akan tetapi, masih ada kendaraan yang tercatat belum menunaikan pajaknya.

BACA JUGA : Anak-Anak Berebut Tandatangan Walikota Serang Budi Rustandi Saat Kunjungi Sekolah Mardi Yuana Serang

“Data kendaraan 2,3 juta itu kan sejak Banten berdiri. Jadi ada kendaraan yang mungkin sudah nggak ada. Nah ini yang harus di-cleansing,” ujarnya.

Untuk itu, Andra menegaskan bahwa, Kepala UPT Samsat juga akan diberikan waktu untuk bisa menyisir kendaraan-kendaraan yang belum jelas status datanya. “Kita berikan waktu hingga akhir tahun,” ucapnya.

Andra mengatakan, untum menarik mibat masyatakat dalam membayar pajak, Pemprov Banten terus menyiapkan kebijakan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, termasuk skema tabungan pajak.

Skema ini memungkinkan wajib pajak mencicil tagihan pajaknya secara bertahap, sehingga tidak membebani saat jatuh tempo.

BACA JUGA : Budi Rustandi Resmikan Jalan Simpang Sebidang di Kelurahan Drangong

Selain itu, transformasi sistem pembayaran menuju cashless juga akan dipercepat. Langkah ini dilakukan agar proses pelayanan pajak lebih transparan dan efisien, termasuk dengan memperbaiki layanan yang terkoneksi dengan Bank Banten.

“Kita sudah punya program tabungan pajak. Ini kan salah satu kemudahan buat masyarakat. Kita juga terus berusaha supaya semuanya cashless.

Termasuk bagian dari kita melakukan perbaikan kinerja dari Bank Banten,” kata Andra.

Mengenai program mutasi kendaraan yang juga dibuka bersamaan dengan pemutihan telah dimanfaatkan oleh sekitar 22 ribu wajib pajak. Andra menilai jika hal itu dapat menambah potensi pendapatan baru bagi Pemprov Banten.

BACA JUGA : Walikota Serang Budi Rustandi Duduk Lesehan Sambil Ngobrol Dengan Anak TK Saat Kunjungi Sekolah BPK Penabur Serang

“Alhamdulillah, program mutasi itu juga berjalan. Berarti kan muncul potensi baru lagi.

Dan semua temuan, data, dan capaian itu akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan,” tandasnya. (raffi)

Pos terkait