Trending

Anggaran DPWKel di Kota Cilegon Terus Naik, 2024 dan 2025 Diperkirakan Capai Rp97,8 Miliar

CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Anggaran Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) setiap tahunnya mengalami kenaikan bersamaan naiknya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD milik Kota Cilegon.

Awal adanya DPWKel pada 2017 anggaran hanya sebesar Rp74 miliar saja per tahun, selanjutnya naik pada 2018 menjadi Rp81 miliar, pada 2019 menjadi Rp82 miliar.

Pada 2020 DPWKel menjadi Rp84,2 miliar, pada 2021 menjadi Rp86 miliar, pada 2022 menjadi Rp95 miliar, pada 2023 menjadi Rp95,2 miliar dan pada 2024 dan 2025 diperkirakan menjadi Rp97,5 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penerlitian dan Pengambangan Wilastri Rahayu menjelaskan, DPWkel merupakan bentuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Dalam undang-undang itu mengamanatkan kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk mengalokasikan anggaran 5% dari APBD dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada kelurahan untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Bapak Walikota Kota Cilegon memberikan kebijakan dalam rangka mengimbangi akselerasi atau percepatan pembangunan Kota Cilegon khususnya yang ada di Kelurahan. Untuk 2025 nanti pagu tentatif akan ada sebesar Rp97,8 miliar.”

Wilastri  Rahayu Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon

Wilastri membuka acara Publikasi Rancangan Awal Pedoman Umum Dana Pembangunan Kewilayahan (DPWKel) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Bappedalitbang Kota Cilegon, di Aula Setda II Cilegon, Jumat 27 Oktober 2023.

Wilastri menyampaikan, sebagai perwujudan  amanat Undang-Undang tersebut dan juga sebagai pelaksanaan, Pemerintah Kota Cilegon menginisiasi dengan mengeluarkan Peraturan Walikota.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button