Angka Perkawinan di Banten Turun

Angka Perkawinan Di Banten Turun
Sumber foto dari google.

Bantenraya.co.id– Angka perkawinan di Provinsi Banten mengalami penurunan. Berdasarkan data Kantor

Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten yang dihimpun dari 155 KUA di Banten, terjadi penurunan sebanyak 1.525 peristiwa perkawinan tahun 2023 dibandingkan dengan data tahun 2022.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Banten Ahmad Rifaudin mengungkapkan, pada tahun 2022 total peristiwa perkawinan di Provinsi Banten mencapai 75.898 perkawinan.

Bacaan Lainnya

Sedangkan pada tahun 2023 total peristiwa perkawinan di Provinsi Banten menjadi 74.373 perkawinan.

Alun-Alun Walantaka Kota Serang Dipenuhi Tanaman Liar

“Jadi ada pengurangan jumlah perkawinan sebanyak 1.525 perkawinan,” ujar Rifaudin kepada Banten Raya, Senin (29 April 2024).

Rifaudin menuturkan, pada tahun 2022 total peristiwa perkawinan di Provinsi Banten mencapai 75.898

perkawinan. Rinciannya adalah di Kabupaten Serang 13.499 perkawinan, Kabupaten Pandeglang 8.550,

Kabupaten Lebak 9.731, Kabupaten Tangerang 19.560, Kota Tangerang 9.995, Kota Tangerang Selatan 6.843, Kota Serang 4.843, dan Kota Cilegon 2.877.

PDI Perjuangan Kota Serang Buka Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang Periode 2024-2029

Adapun pada tahun 2023, total peristiwa perkawinan di Provinsi Banten mencapai 74.373 perkawinan.

Rinciannya adalah di Kabupaten Serang 12.903 perkawinan, Kabupaten Pandeglang 8.563, Kabupaten Lebak 8.827,

Kabupaten Tangerang 19.148, Kota Tangerang 8.616, Kota Tangerang Selatan 6.684, Kota Serang 4.264, dan Kota Cilegon 5.368.

Rifaudin menuturkan, setidaknya ada 4 penyebab mengapa angka perkawinan di Provinsi Banten pada tahun 2023 mengalami penurunan sampai dengan 1.525 kasus. Pertama, dia memperkirakan karena adanya program isbat nikah.

Helldy Bagi-bagi Produk UMKM Cilegon pada Pemudik Motor di Ciwandan

Akibat program ini, pasangan suami istri biasanya tidak mau mengurus pendataan perkawinan karena hanya mengedepankan perkawinan yang sah secara agama.

Mereka biasanya menunggu program isbat nikah karena dengan itu akan mendapatkan buku nikah tanpa harus mengeluarkan biaya.

Tidak hanya sekadar ingin dokumen nikah gratis, dia juga memperkirakan pasangan ini mengejar kemudahan dalam mendapatkan dokumen nikah.

Sidang isbat adalah salah satunya caranya yang paling mudah.

Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Serang Naik Dua Kali Lipat

Kedua, adanya penurunan usia nikah yang disebabkan menurunya angka kelahiran.

Di satu sisi, hal ini merupakan keberhasilan dari program Keluarga Berencana (KB) yang berhasil mengendalikan jumlah penduduk.

Namun di sisi lain menyebabkan jumlah pasangan yang menikah menjadi turun.

Ketiga, usia nikah yang terlambat atau melewati usia yang disarankan.

Pekan Kedua Ramadan, Terminal Pakupatan Kota Serang Masih Sepi Pemudik

Sebagaimana diatur undang-undang, usia wanita yang disarankan untuk menikah adalah minimal 16 tahun, sementara pria 21 tahun.

Namun nyatanya banyak yang menikah melebihi usia itu.

Ada banyak faktor yang bisa mempengaruhi pelambatan usia nikah ini. Beberapa di antaranya ada yang ingin mengejar pendidikan lebih tinggi terlebih dahulu sebelum menikah.

Ada juga yang kemudian mengejar karir terlebih dahulu baru setelah itu menikah.

Harga Emping di Kota Serang Naik Menjadi Rp 110 Ribu Per Kilogramnya

“Atau mengejar pendidikan lebih tinggi setelah itu meniti karir,” ujarnya.

Keempat, karena ada muda-mudi yang lebih memilih kumpul bareng dengan lawan jenis tanpa ikatan pernikahan.

Yang terpenting bagi mereka bisa memenuhi kebutuhan biologis meski tanpa ikatan pernikahan,” jelasnya.

Pada kasus terakhir ini lebih banyak merupakan budaya luar yang ditiru oleh masyarakat Banten yang kemudian dianggap wajar karena massifnya informasi melalui media sosial, yang kerap tanpa sensor.

Dua Rekor Fahmi Hakim

Meski demikian, kata Rifaudin, keempat penyebab itu hanya merupakan prediksi atau perkiraan.

Untuk penyebab pastinya mengapa ada penurunan angka perkawinan di Banten, dibutuhkan penelitian secara komprehensif terhadap fenomena jumlah perkawinan yang menurun ini.

Penurunan pernikahan ini juga terjadi di banyak provinsi tidak hanya di Provinsi Banten.

Bahkan data seIndonesia angkanya memang turun,” katanya.

Konsisten Terapkan K3, Indo Raya Tenaga Raih 3 Penghargaan Dari Pemprov Banten

Tim Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah pada Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag

Provinsi Banten Damanhuri mengatakan, untuk jumlah perkawinan pada triwulan pertama tahun 2024 mencapai 15.232 perkawinan.

Rinciannya, pada Januari ada 5.438 perkawinan, Februari ada 6.498 perkawinan, dan pada Maret ada 3.296 perkawinan.

Mengutip dari website Universitas Airlangga, menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Bagong Suyanto, ada sejumlah penyebab mengapa angka pernikahan di Indonesia yang turun.

Wanita Muda Gelapkan Uang Toko Rp527 Juta Untuk Gaya Hidup

Salah satunya adalah karena semakin terbukanya peluang bagi perempuan untuk mengembangkan potensi diri.

“Kesempatan perempuan untuk sekolah dan bekerja semakin terbuka lebar. Di samping itu, ketergantungan perempuan juga menurun,” katanya.

Data yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, angka pernikahan memang trennya menurun.

Tahun 2022, KUA Kecamatan Cipocok Jaya mencatat sebanyak 613 pasangan menikah. Di tahun 2023, pasangan yang menikah tercatat 559 orang.

Dua Ton Beras Untuk Operasi Pasar Tiap Kecamatan di Kota Serang

Kepala KUA Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Yatna Supriatna mengatakan, angka pernikahan mengalami penurunan selama selama setahun walaupun tidak signifikan.

“Penurunannya enggak signifikan, hanya sekian persen enggak nyampe 10 persen paling juga 5 atau 4 persen. Tapi memang menurun,” ujar Yatna Supriatna ditemui di kantornya, kemarin.

Yatna Supriatna menyebutkan, empat bulan awal tahun 2024 tercatat masih di bawah 200 pasangan yang melakukan pernikahan di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya.

“Januari-April 153 yang sudah menikah dan tercatat di KUA Kecamatan Cipocok Jaya. Mudah-mudahan tahun ini meningkat lagi,” katanya.

TK Nurul Iman Kasemen Kunjungi Pemadam Kebakaran Kota Serang

Menurutnya, pasangan yang menikah di sepanjang tahun 2022 hingga 2024 itu kebanyakan di KUA dan di gedung atau kediamannya.

“Untuk mayoritas pelaksanaan pernikahan itu dilakukan di rumah masing-masing. Ada juga yang di gedung.

Tapi beberapa pasangan di KUA itu jumlahnya tidak terlalu banyak. Sekitar 7 atau 8 sampai 10 pasang yang melakukan pernikahan di kantor.

Itu di tahun 2022. Tiap tahun ada aja yang melakukan pernikahan di kantor,” katanya.

Belasan Pekerja Lancarkan Genangan Air Tersumbat di Jalan Syech Nawawi Al Bantani

Sementara di Kota Cilegon, pada tahun 2023 ada sebanyak 2.697 pasangan yang melangsungkan pernikahan.

Sementara pada 2024 dari Januari sampai Maret tercatat sebanyak 666 pasangan melangsungkan pernikahan resmi.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon Soleh

Gunawan menjelaskan, data sampai Maret 2024 atau triwulan pertama ada sebanyak 666 orang menikah. Jika diasumsikan satu tahun maka sebanyak kurang lebih 2.664 orang menikah.

Puluhan Tokoh Ulama di Banten Doakan Pasangan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

“Pada 2023 itu ada sebanyak 2.697 pasangan menikah. Sekarang di triwulan I atau sampai Maret 2024 ada

sebanyak 666 pasangan jika di kali 4 atau satu tahun maka jumlahnya 2.664 asumsinya menurun tapi tidak

signifikan. Rata-rata menurun tidak signifikan, masih hitungan wajar,” katanya. (tohir/harir/uri)

Pos terkait