Trending

Aplikasi Penghasil Uang Legal Mana yang Dapat Izin Resmi dari OJK?

BANTENRAYA.CO.ID – Aplikasi penghasil uang legal adalah salah satu cata alternatif untuk mendapat penghasilan sampingan.

Dengan aplikasi penghasil uang legal, seorang pengguna ponsel bisa mendapat upah kecil atau besar berupa saldo uang digital yang bertambah.

Namun dari banyaknya aplikasi penghasil uang legal yang beredar, tentunya muncul juga pertanyaan di masyarakat awam.

BACA JUGA: 4 Kelebihan Kuliah Kelas Karyawan, Disertai Alasan Mengapa Kamu Harus Kerja Dulu Sebelum Kuliah

Salah satu pertanyaan tersebut adalah, apakah aplikasi tersebut sudah disetujui oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)?

Pengertian OJK

Sebagai tambahan informasi, OJK merupakan lembaga independen dan bebas campur tangan pihak lain yang memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

OJK mengawasi Pelaku Usaha Jasa Keuangan di sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

BACA JUGA: 7 Kode Rahasia pada Meteran Listrik PLN, Ada yang Dapat Memberikan Riwayat Mati Lampu

Dan informasi berikut ini dilansir bantenraya.co.id dari akun Instagram @ojk_sumut.

Dalam salah satu postingan yang diunggah pada 27 April 2023 lalu, akun Instagram tersebut menjelaskan tentang informasi yang beredar yang menyebutkan tentang beberapa aplikasi yang dikatakan dapat izin oleh OJK.

Dalam caption postingannya disebutkan bahwa terdapat informasi yang beredar yang memberikan daftar sepuluh aplikasi penghasil uang yang mendapat izin OJK.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button