BANTENRAYA.CO.ID – Kejadian mengerikan terjadi di Talake, Ambon, Maluku pada Minggu malam, 30 Juli 2023, ketika seorang pelajar berusia 15 tahun bernama RRS menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Abdi Toisuta, anak Ketua DPRD Ambon, Elly Toisuta. Sayangnya, insiden ini berujung pada kematian tragis bagi korban.
Penganiayaan tersebut terjadi di depan asrama Polri, Talake, Ambon, saat korban dan temannya berboncengan menggunakan sepeda motor menuju kediaman keluarganya untuk mengambil jaket. Saat tiba di gapura Talake, mereka bertemu dengan Abdi Toisuta yang sedang berjalan kaki.
Tiba-tiba, Abdi Toisuta marah-marah dan mengejar motor korban hingga berhenti. Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung memukul kepala bagian belakang korban sebanyak tiga kali hingga korban pingsan dan tertidur di atas motor. Diduga, pelaku tersinggung karena korban dan temannya masuk kompleks Talake tanpa menegurnya terlebih dahulu.
Sebuah video amatir merekam adegan mengerikan tersebut, di mana terlihat Abdi Toisuta dengan marah memukul kepala korban tanpa ampun.
Rekaman tersebut menunjukkan kebrutalan aksi penganiayaan yang merenggut nyawa pelajar tersebut, diunggah di akun Instagram @net2netnews.
Setelah keluarga korban mengetahui kejadian tersebut, mereka langsung keluar rumah dan menegur anak Ketua DPRD Ambon.
Namun, pelaku justru menanggapi teguran tersebut dengan nada keras, menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Korban RRS dilarikan ke Rumah Sakit Dokter Leimena untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, sayangnya, nyawa sang pelajar tidak dapat diselamatkan akibat kebrutalan penganiayaan oleh anak Ketua DPRD Ambon.
Penganiayaan ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat di Ambon.
Rekaman video yang beredar menjadi bukti kekejaman pelaku, yang juga berperan sebagai anak Ketua DPRD Ambon.
Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga rasa empati dan menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang lebih baik dan damai.
Kepolisian setempat telah mengambil tindakan atas kasus ini dan menyelidiki lebih lanjut untuk menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Abdi Toisuta kini terancam 7 tahun penjara akibat ulahnya.
Semoga kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan mencegah tindakan kekerasan yang dapat mengakibatkan dampak yang merugikan banyak pihak.
Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua.***







