ASN Dilarang Pakai Gas Melon

ASN Dilarang Pakai Gas Melon
ANTRE: Puluhan warga Kota Serang rela antre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram di salah satu pangkalan di Jalan Samaun Bakri, di Lingkungan Tanggul, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (3 Feberuari 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki penghasilan tinggi agar tidak menggunakan gas elpiji 3 kilogram (kg) alias gas melon.

Namun Pemprov Banten juga tidak mengeluarkan aturan resmi terkait larangan tersebut.

Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, Pemprov Banten tidak akan mengeluarkan surat edaran untuk melarang ASN agar tidak menggunakan gas subsidi 3 kg seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa daerah lainnya.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, dengan tidak adanya surat edaran bukan berarti Pemprov Banten memperbolehkan ASN untuk ikut menggunakan gas elpiji 3 kg. Salah satu daerah yang melarang ASN menggunakan gas LPG 3 kg adalah Provinsi Jawa Tengah.

Pemkot Serang Rencananya Menertibkan PKL Pasar Royal Karena Menjadi Temuan BPK

Nana mengatakan, larangan bagi ASN di lingkungan Pemprov Banten agar tidak menggunakan gas elpiji 3 kg tidak bisa dipukul rata karena tidak semua ASN mempunyai kemampuan yang sama dalam hal penghasilan.

Meski demikian dia yakin bahwa para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sudah tahu dan sadar dengan situasi ini dan posisi mereka sebagai abdi negara yang harus memberikan teladan baik.

“Saya yakin ASN di Pemprov Banten paham mana yang menjadi haknya dan mana yang bukan.

Saya percaya mereka paham, tinggal diimplementasikan saja. Makanya bentuknya himbauan saja, tidak tertulis seperti di daerah lain,” katanya, Selasa (11 Februari 2025).

Bunuh Istri Siri, Suami Dituntut 15 Tahun Penjara

Terkait dengan kelangkaan gas elpiji 3 kg yang belakang terjadi, Pemprov Banten terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi

kelangkaan itu dan bersyukur itu bisa diatasi dengan adanya perubahan kebijakan pemerintah yang memperbolehkan lagi warung eceran menjual gas 3 kg.

“Pemprov Banten mendukung segala upaya yang dilakukan pemerintah pusat. Kami men-support segala kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

Dalam kasus kelangkaan itu, Nana menegaskan jika peran pemerintah daerah sebagai fasilitator bagi masyarakat agar mereka bisa Kembali mudah mendapatkan gas elpiji 3 kg yang saat ini basisnya dari pangkalan sudah kembali ke tingkat eceran lagi.

Bunuh Istri Siri, Suami Dituntut 15 Tahun Penjara

“Sekarang tinggal menunggu instruksi dari pusat. Kami akan terus bersinergi, untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Banten Deri Deriawan mengungkapkan, kuota gas elpiji 3 kg tahun 2024 untuk Provinsi Banten adalah sebanyak 338.187 metrik ton.

“Kalau untuk 2025 kuota sebanten 392.443 metrik ton,” katanya. (tohir)

Pos terkait