Pemkot Serang Rencananya Menertibkan PKL Pasar Royal Karena Menjadi Temuan BPK

Deretan para pedagang kaki lima (PKL) yang masih belum buka di Pasar Royal atau tepatnya di Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Kota Serang, Selasa, 4 Februari 2025

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam waktu dekat rencananya akan menertibkan para PKL yang biasa berjualan di Pasar Royal.

 

Penertiban dilakukan karena lokasi ini menjadi temuan BPK. Doni Kurniawan/Banten Raya

Pos terkait