Deretan lapak-lapak Pedagang kaki Lima (PKL) yang berjualan diluar Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Kamis, 24 Juli 2025.
Awal pekan depan, Pemkot Serang bakal menertibkan dan membongkar para PKL yang berjualan diluar PIR. Doni Kurniawan/Banten Raya







