BANTENRAYA.CO.ID – Kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora, seorang siswa SMP, terus mengundang perhatian publik.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilainya tidak memperdalam penyelidikan terkait ancaman penembakan yang dialami anaknya.
Jonathan Latumahina bahkan mengancam akan membongkar semua fakta jika tidak ada pergerakan yang signifikan dari pihak berwenang.
Korban penganiayaan, David Ozora, diketahui mengalami kejadian mengerikan pada bulan Februari 2023.
David Ozora menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas, karena masalah percintaan.
Tindakan kekerasan tersebut menyebabkan David Ozora jatuh dalam keadaan koma, namun saat ini sedang dalam masa pemulihan.
Informasi terbaru yang diungkapkan oleh Jonathan Latumahina melalui akun Twitter @seeksixsuck mengungkapkan bahwa David Ozora juga pernah menerima ancaman penembakan.
Lebih lanjut, Jonathan Latumahina mengungkapkan bahwa ia telah memberikan bukti kepada JPU terkait ancaman tersebut.
Namun hingga saat ini, penyelidikan terhadap ancaman penembakan tersebut belum diperdalam.
Kekecewaan Jonathan Latumahina terhadap penanganan kasus ini semakin meningkat.
Ia menekankan bahwa jika tidak ada pergerakan yang signifikan dari JPU, ia akan membongkar semua fakta yang terkait dengan kasus ini.
Hal ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat dapat melihat secara jelas bagaimana sistem hukum berjalan di Indonesia.
Tim Bantenraya.co.id mengutip unggahan Twitter Jonathan Latumahina pada 21 Juni 2023 yang menyoroti kegundahan dan keinginannya untuk melihat proses hukum yang adil dan transparan dalam penanganan kasus ini.
Jonathan Latumahina berjanji akan mengungkapkan semua fakta yang ia miliki jika tidak ada tindakan yang signifikan dari JPU dalam waktu dekat.
Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring dengan adanya pernyataan resmi dari pihak terkait.
Sampai saat itu, kita harus tetap memberikan dukungan kepada keluarga David Ozora dan berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan demi keadilan yang seutuhnya.***