Babak Baru Kasus Syarifah Fadiyah Alkaff, Bertemu Muhamad Gempa Awaljon Putra di Polda Jambi
Namun sayangnya, kritikannya itu berujung dilaporkan karena diduga melanggar UU ITE.
Hal ini lantaran dalam video kritikan siswi SMP Jambi itu berisi konten yang dianggap menyinggung dengan kalimat yang kurang pantas.
Adapun yang melaporkan pelanggaran UU ITE adalah Kabag Hukum Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra pada 4 Mei 2023.
Yang dilaporkan Gempa ialah terkait isi konten dengan kalimat yang dinilai kurang pantas.
BACA JUGA: Hotel Paling Murah di Padang Dengan Fasilitas Super Mewah
Berikut 2 kalimat dari isi konten Syarifah yang berujung dilaporkan oleh Kabag Hukum Jambi:
1. Surat dari kerajaan firaun Pemkot Jambi pada menit 00.00 s/d 00.50
2. Pemkot Jambi isinya iblis semua pada menit 01.56 s/d 02.00.
BACA JUGA: 6 Alasan Kenapa Chat Kamu Lama Dibalas Doi, Jangan Overthinking Dulu
Menkopolhukam Mahfud MD Turun Tangan
Usai video Syarifah viral di media sosial, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya turun tangan dan menanggapi kasus yang menimpa siswi SMP Jambi tersebut.
Mahfud MD menyatakana akan membantu mendampingi Syarifah terkait kasus yang sedang menimpanya.
“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, pada Senin 5 Juni 2023.