Trending

Babak Baru Kasus Syarifah Fadiyah Alkaff, Bertemu Muhamad Gempa Awaljon Putra di Polda Jambi

Namun sayangnya, kritikannya itu berujung dilaporkan karena diduga melanggar UU ITE.

BACA JUGA: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Selasa, 6 Juni 2023: Trending Banget Loh, Jangan Bercerai Bunda, dan The Marine 5 Battleground

Hal ini lantaran dalam video kritikan siswi SMP Jambi itu berisi konten yang dianggap menyinggung dengan kalimat yang kurang pantas.

Adapun yang melaporkan pelanggaran UU ITE adalah Kabag Hukum Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra pada 4 Mei 2023.

Yang dilaporkan Gempa ialah terkait isi konten dengan kalimat yang dinilai kurang pantas.

BACA JUGA: Hotel Paling Murah di Padang Dengan Fasilitas Super Mewah

Berikut 2 kalimat dari isi konten Syarifah yang berujung dilaporkan oleh Kabag Hukum Jambi:

1. Surat dari kerajaan firaun Pemkot Jambi pada menit 00.00 s/d 00.50

2. Pemkot Jambi isinya iblis semua pada menit 01.56 s/d 02.00.

BACA JUGA: 6 Alasan Kenapa Chat Kamu Lama Dibalas Doi, Jangan Overthinking Dulu

Menkopolhukam Mahfud MD Turun Tangan

Usai video Syarifah viral di media sosial, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya turun tangan dan menanggapi kasus yang menimpa siswi SMP Jambi tersebut.

Mahfud MD menyatakana akan membantu mendampingi Syarifah terkait kasus yang sedang menimpanya.

BACA JUGA: 3 Film Anime Yang Akan Menemanimu di Bulan Juli 2023 Mendatang, Simak Terus Kelanjutannya di Artikel Berikut

“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, pada Senin 5 Juni 2023.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button