SERANG, BANTEN RAYA – Pelaku balap liar kembali marak di sekitaran Jalan Raya Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Aksi balap liar tersebut biasa dilakukan menjelang tengah malam, terutama setiap akhir pekan.
Anggota Polsek Curug Bripka Rian membenarkan jika aksi balap liar di depan KP3B masih sering dilakukan oleh sekumpulan remaja. Meski kepolisian sudah sering kali mengingatkan untuk tidak melakukan balapan liar.
“Minggu (7/11) dini hari, saya bersama Briptu Roni melakukan patroli di sana (depan KP3B), menemukan kumpulan remaja (diduga pelaku balap liar),” katanya kepada Banten Raya, Minggu (7/11).
Menurut Rian, sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut sudah dimodif, tidak sesuai dengan standar pabrik. Patroli yang dilakukannya itu dalam rangka operasi balap liar di sepanjang Jalan Raya serang Pandeglang Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug.
“Motor itu sudah siap untuk trek-trekan. Kita langsung amankan sepeda motor itu ke mapolsek, karena tidak sesuai standar dan tidak bisa menunjukan surat suratnya (STNK dan BPKB),” ujarnya.
Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman mengatakan, dari beberapa sepeda motor yang dibawa ke Mapolsek, hanya satu sepeda motor yang diamankan. Sebab, sepeda motor tersebut telah dimodifikasi untuk balapan liar.
“Operasi balap liar ini kita lakukan atas perintah dari Kapolres Serang Kota. Balap liar sangat mengganggu ketertiban masyarakat, dan membahayakan pengguna jalan,” katanya.
Dedi menjelaskan, guna memberikan kenyamanan pengguna jalan, Polsek Curug akan rutin melakukan patroli di wilayah tersebut. Sehingga meminimalisir terjadinya aksi balap liar. “Kami akan rutin razia agar masyarakat aman dan nyaman,” jelasnya. (darjat/rahmat)