Bank Banten Terus Rayu Cilegon dan Tangsel

Bank Banten Terus Rayu Cilegon dan Tangsel
Foto bank banten

BANTENRAYA.CO.ID – Bank Banten masih terus merayu Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Cilegon menaruh rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten.

Karena itu, Bank Banten terus menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan Kota Cilegon dan Tangsel.

Komisaris Bank Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, hingga saat ini Bank Banten terus menjalin hubungan baik dan komunikasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Cilegon.

Di pun meminta agar didoakan supaya Kota Cilegon dan Tangsel menaruh RKUD ke Bank Banten.

Nur Fauziah, Kabid Aset BPKPAD Kota Cilegon: Pilih Isi Waktu Luang Kumpul Bareng Keluarga dan Main Game Ini

“Untuk Tangsel dan Cilegon memang telah dilakukan komunikasi dan dibina hubungan oleh Bank Banten.

Kita doakan (Kota Cilegon dan Tangsel) bisa bergabung (dengan Bank Banten). Begitu juga pemda lainnya di Banten,” tambah Rina, Rabu (23 April 2025).

Kepala BPKAD Provinsi Banten ini mengatakan, perkembangan Bank Banten saat ini telah memperlihatkan kinerja lebih baik dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Hal itu dapat dilihat dari mulai dibukukannya keuntungan sejak tahun 2023 dan 2024. “Kami berharap akan lebih baik ke depannya,” katanya.

Mengenal Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Serang Azwar Anas, Bercita-Cita Jadi Politisi Sejak SD

Menurutnya, membaiknya kinerja Bank Banten ini akan menumbuhkan kepercayaan publik pada Bank Banten.

Dengan tumbuhnya kepercayaan pada Bank Banten, maka akan mempermudah masuknya RKUD dari pemerintah kabupaten kota lain di Provinsi Banten.

“Kalau bukan kita siapa lagi yang membesarkan Bank Banten, yang merupakan bank milik masyarakat Banten?” ujarnya.

Rina mengungkapkan, saat ini langkah utama yang diambil untuk menumbuhkan kepercayaan pada Bank Banten adalah dengan mengutamakan pelayanan dan kinerja Bank Banten, sehingga meningkatkan kepercayaan atau trust.

Jelang Purna Tugas, Kepala Distan Provinsi Banten Wariskan Tulisan Perjalanan Karir Birokrat Selama 33 Tahun

Dengan pengalaman yang dimiliki Bank Banten yang berhasil mengelola RKUD Pemprov Banten dan saat ini RKUD Kota Serang dan Kabupaten Lebak,

memperlihatkan bahwa Bank Banten siap untuk mengelola RKUD daerah lain di wilayah Banten.

“Jadi diperlukan komunikasi yang intens dengan tetap mengutamakan sikap profesionalisme dan mengedepankan good corporate governance, tata kelola perusahaan yang baik,” katanya.

Saat ditanya kapan Bank Jatim akan memberikan tambahan modal inti bagi Bank Banten, Rina enggan menjawab secara ugas.

Mengenal Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Serang Azwar Anas, Bercita-Cita Jadi Politisi Sejak SD

Dia mengatakan, pada prinsipnya Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim merupakan proses yang telah dilakukan oleh Bank Banten sesuai Peraturan OJK nomor 12 tahun 2020 yang hingga saat ini masih berjalan.

Meski telah menjalin KUB dengan Bank Jatim, namun menurut Rina Bank Banten juga masih tetap membuka peluang kerja sama dengan bank lain dalam hal bisnis. “Kami tetap tunduk kepada OJK sebagai regulatornya,” katanya.

Rina menambahkan, semua pembicaraan antara Bank Banten dengan Bank Jatim dapat dipastikan menuju pada win win solution.

Apa pun itu, sepanjang seluruh proses sesuai ketentuan dan tetap profesional, Bank Banten harus senantiasa hadir bagi masyarakat Banten. Dia pun meyakini Bank Banten akan menjadi besar karena itu perlu dukungan semua pihak.

PWI Pusat dan PWI Banten Tinjau Rumah Subsidi

“Semoga dalam waktu dekat ini akan ada sinergitas bisnis antara Bank Banten dan Bank Jatim yang dapat menguatkan positioning kedua bank,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhamad Busthami dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten

dengan Bank Jatim tidak menutup peluang kerja sama bisnis Bank Banten dengan Bank Umum lainnya termasuk Bank BPD sebagai Mitra Strategis untuk memenuhi

ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sebagaimana diatur dalam POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Mengenal Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Serang Azwar Anas, Bercita-Cita Jadi Politisi Sejak SD

“Bank Banten telah melakukan proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim, yang saat ini sudah dalam tahapan final menuju tanggal efektifnya.

Paralel dengan proses tersebut juga dilakukan sinergi bisnis dan operasional dengan Tim IT Bank Jatim terkait dengan rencana implementasi ekosistem untuk Rumah Sakit dan Lembaga Kesehatan di Wilayah Kabupaten/ Kota di Provinsi Banten,” ucap Busthami. (tohir)

Pos terkait