BANDUNG – bank bjb meraih penghargaan Top Top 50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar (Big Cap PLCs) dengan Praktek Tata Kelola Perusahaan Terbaik dalam ajang 13th IICD Governance Award.
Penghargaan diberikan oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) bekerja sama dengan Berita Satu yang berlangsung pada Jumat, 27 Mei 2022 di Jakarta. Adapun penilainnya berdasarkan kapitalisasi pasar terbesar dengan menggunakan metode penilaian ASEAN CG Scorecard.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bukti nyata komitmen bank bjb dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap langkahnya.
Implementasi tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam diri perseroan adalah hal fundamental untuk mewujudkan prestasi kerja di setiap lini.
“bank bjb senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko serta kepatuhan yang baik dalam seluruh proses bisnisnya. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen kami untuk mencapai visi dan misi pertumbuhan perusahaan. Sekaligus juga memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penghargaan pada bidang GCG ini akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh insan bank bjb untuk terus mempertahankan kinerja terbaik sekaligus berinovasi demi mengakselerasi pertumbuhan perseroan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
bank bjb percaya, penerapan prinsip GCG yang konsisten dan terjaga baik akan memberikan dampak kepada upaya untuk terus memperbaiki kualitas dan membentuk karakter perusahaan yang kuat dan adaptif untuk menghadapi tantangan yang diperlukan ada dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan usaha.
“Pencapaian positif yang diperoleh bank bjb tidak bisa dilepaskan dari peranan penerapan prinsip GCG secara konsisten. Penerapan prinsip tata kelola yang baik menjadi salah satu instrumen mitigasi risiko yang berfungsi sebagai jaring pengaman sehingga bank bjb dapat memiliki rasa aman dalam melakukan ekspansi di setiap lini usaha,” ujar Widi. *