Anak kecil memperlihatkan uang koinan logam di salah satu perumahan yang ada di Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin, 4 Desember 2023. Bank Indonesia (BI) menarik peredaran uang Rupiah logam pecahan Rp 500 tahun emisi (TE) 1991, Rp 1000 TE 1993 dan Rp 500 TE 1997. Doni Kurniawan/Banten Raya
Pos terkait
BPKP Banten Beri Masukan Pemkot Serang Perbaiki 5 Sektor Perencanaan dan Penganggaran 2025
Sayembara Landmark Digelar Pemkot Serang Untuk Dibangun di Tiga Titik
Syarat Rotasi, 32 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Bakal Uji Kompetensi Bulan Ini
Sehari Pasca Banjir, Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau Jalan Raya Serang-Cilegon Yang Sudah Surut
Menteri ATR/BPN Baka Terjun Langsung Jika Masyarakat Bantaran Kali di Kota Serang Menolak Direlokasi