Banyak Warga Tak Tahu Pembuatan KTPE di Alun-alun dan Kecamatan

2 KTPE 1
Sejumlah warga mengurus dokumen kependudukan di Alun-alun Kota Serang, Senin (3/1).

SERANG, BANTEN RAYA- Masyarakat merespons positif pengaktifan kembali pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Alun-alun Kota Serang dan kecamatan. Sayang, mereka menilai sosialisasi akan pelayanan ini masih belum maksimal, sehingga masih banyak yang belum tahu.

Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Alun-alun Kota Serang sudah dimulai sejak Senin 3 Januari 2022. Bagi yang belum tahu, pelayanan di Alun-alun Kota Serang ini lokasi persisnya adalah di seberang Mal Serang (Mal Ramayana Serang), bersebelahan dengan pelayanan pajak kendaraan dan SIM. Di lokasi ini, warga Kota Serang bisa mengurus KTP, KK, KIA, dan dokumen kependudukan lainnya di sini.

Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Alun-alun Kota Serang akan berlangsung dari Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00 WIB. Sementara pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di kecamatan baru hanya tersedia di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Curug dan Walantaka. Tetapi untuk perekaman KTP elektronik, sudah bisa dilakukan di semua kecamatan.

Bacaan Lainnya

Yogas, salah seorang warga dari Kecamatan Kasemen, mengaku datang ke pelayanan dokumen kependudukan di Alun-alun karena ingin mengganti KTP miliknya. Dia sendiri mengaku tidak tahu akan adanya pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Alun-alun Kota Serang.

Secara kebetulan saja dia melihat ada pelayanan ketika sedang mengurus surat izin mengemudi (SIM) di samping mobil Disdukcapil Kota Serang. Setelah iseng bertanya apakah bisa mengubah KTP elektroniknya yang sudah rusak, petugas menyatakan bisa. “KTP-nya sudah lusuh,” kata Yogas, Senin (3/1).

Yogas menyatakan, Disdukcapil Kota Serang perlu menggencarkan sosialisasi agar banyak masyarakat yang tahu akan adanya layanan pembuatan dokumen kependudukan di Alun-alun Kota Serang. dengan demikian, akan banyak yang terbantu dengan pelayanan KTP dan dokumen kependudukan lain.

Ica, salah seorang warga Kecamatan Serang, juga mengapresiasi pelayanan mobile service yang dilakukan Disdukcapil Kota Serang ini karena mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja, dia juga tidak mengetahui akan adanya pelayanan ini dan secara kebetulan saja sedang mengurus SIM di depan Mal Serang.

“Kalau masyarakat kan maunya pelayanan yang simpel dan enggak lama antre kayak di sini,” kata Ica.

Ica mengaku datang ke pelayanan dokumen kependudukan di Alun-alun Kota Serang untuk bertanya apakah bisa mengganti kartu keluarga lama dengan yang baru. Pasalnya, kartu keluarga miliknya masih kartu keluarga lama dengan format tanda tangan kepala dinas. Padahal, dokumen kartu keluarga yang baru tanda tangan kepala dinasnya sudah berupa tanda tangan digital atau barkode.

Kepala Disdukcapil Kota Serang Dulbarid mengatakan, pelayanan pelayanan dokumen kependudukan di Alun-alun Kota Serang dan Kecamatan Curug dan Walantaka merupakan yang pertama kali sehingga wajar bila masih banyak masyarakat yang belum mengetahui akan adanya pelayanan ini. Meski demikian, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi akan adanya pelayanan ini.

Dulbarid mengungkapkan, pengaktifan kembali pelayanan dokumen kependudukan di Alun-alun Kota Serang dan kecamatan dilakukan untuk memperdekat pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang jauh seperti di Curug dan Walantaka. Dengan pelayanan ini, masyarakat yang mengurus doumen kependudukan tidak perlu mengambil dokumen kependudukan ke kantor Disdukcapil Kota Serang melainkan cukup ke kantor kecamatan.

Sampai saat ini, Disdukcapil Kota Serang masih terbatas melayani seluruh pembuatan dokumen kependudukan di dua kecamatan karena keterbatasan armada dan personel. (tohir)

Pos terkait