BANTENRAYA.CO.ID – Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten,
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan langkah antisipatif untuk memastikan agar seluruh masyarakat wajib pajak tetap bisa terlayani.
Salah satu upaya antisipasi yang dilakukan adalah dengan membuka opsi pelayanan di Samsat hingga malam hari apabila terjadi lonjakan wajib pajak di akhir periode pelaksanaan program.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari, mengatakan langkah tersebut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan pada detik-detik terakhir.
“Dalam rangka menghadapi lonjakan wajib pajak yang ingin membayarkan pajak kendaraannya di detik-detik terakhir program pemutihan, kami memiliki opsi untuk membuka layanan sampai malam hari jika dibutuhkan,” kata Rita, Selasa (29 Oktober 2025).
Rita menegaskan, opsi tersebut masih bersifat antisipatif karena sejauh ini menurutnyaseluruh pelayanan Samsat di delapan kabupaten dan kota masih berjalan normal.
Rita menuturkan, seluruh wajib pajak yang datang ke kantor pelayanan Samsat hingga hari ini masih dapat terlayani dengan baik.
“Sejauh ini semua layanan Samsat masih sanggup melayani masyarakat. Belum ada antrean yang tidak tertangani.
Namun jika nanti menjelang H-2 atau H-1 ada lonjakan yang signifikan, kami akan upayakan opsi buka sampai malam,” jelasnya.
Ia menambahkan, antisipasi tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Gubernur Banten Andra Soni, yang menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan hanya dilaksanakan satu kali dalam periode ini.
Karena itu, Bapenda memperkirakan akan ada peningkatan jumlah wajib pajak di hari-hari terakhir.
“Opsi ini kami siapkan, karena sesuai arahan Pak Gubernur bahwa program pemutihan ini hanya akan dilaksanakan saat ini saja dan tidak ada lagi program yang sama ke depannya.
BACA JUGA : Bapenda Ajak Penunggak Pajak Ikut Tabungan Pajak
Jadi, kami antisipasi kemungkinan masyarakat baru sempat membayar di detik-detik terakhir,” terangnya.
Rita juga menyampaikan bahwa seluruh unit Samsat telah diarahkan untuk siaga penuh menjelang akhir masa program.
“Petugas sudah kita minta agar memastikan pelayanan tetap lancar dan tertib meskipun terjadi peningkatan volume wajib pajak,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni kembali mengingatkan masyarakat bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada akhir Oktober ini.
Ia meminta agar wajib pajak yang belum memanfaatkan kesempatan tersebut segera mendatangi kantor Samsat terdekat.
“Sesuai dengan yang telah kita tetapkan sebelumnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada akhir bulan Oktober ini,” ujarnya.
Andra menegaskan, program ini tidak akan diulang kembali pada tahun mendatang. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang tersisa sebaik mungkin.
“Program pemutihan seperti ini tidak akan pernah lagi kita lakukan. Jadi, kami harap masyarakat yang belum membayar segera datang sebelum batas waktu berakhir,” tegasnya.
Andra juga mengimbau agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat.
Sebab, pendapatan dari pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Provinsi Banten.
“Kami berharap setelah ini, kedepannya masyarakat bisa lebih disiplin membayar pajak tepat waktu, karena pajak daerah merupakan bagian penting dari pembangunan di Banten,” tandasnya. (Raffi)







