Trending

Batas Pengembalian Formulir Pendaftaran 8 Agustus di KONI Kota Serang

BANTEN RAYA.CO.ID – Tim penjaringan dan penyaringan (TPP) Calon Ketua KONI Kota Serang periode 2023 hingga 2027 menetapkan batas pengembalian formulir untuk bakal calon (balon) Ketua KONI hingga tanggal 8 Agustus pukul 17.00 WIB.

Ketua TIM TPP Mufti Rahman mengatakan, berdasarkan data hanya dua orang yang mengambil pendaftaran untuk maju ke balon Ketua KONI Kota Serang. Balon yang mengambil yakni Edi Irianto dan DN Hamzah.

Related Articles

“Edi Irianto mengambil formulir melalui perwakilannya sementara DN Hamzah datang langsung ke KONI Kota Serang,” ujarnya.

Setelah mengambil formulir pendaftaran maka pihaknya tinggal menunggu para balon ini mengembalikan pendaftaran serta melengkapi persyaratan yang ditetapkan oleh panitia.

BACA JUGA : Melihat Godam Denok Penempa Golok Ciomas, Pusaka Pemberian Sultan Banten yang Masih Lestari

“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh balon misalnya daftar riwayat hidup, dukungan pengcab, pas photo, dan lainnya,” tegas Mufti.

Ia mengatakan dengan anggota lainnya tetap berada di KONI Kota Serang untuk menunggu pengembalian berkas dari balon yang telah mengambil formulir pendaftaran. Sesuai jadwal panitia berada di lokasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

“Kami masih menunggu. Jika pada hari yang ditetapkan tidak mengembalikan formulir maka bisa jadi gugur,” imbuhnya.

Sementara itu perwakilan tim Edi Irianto, Juheni menuturkan, pihaknya masih mempersiapkan kelengkapan berkas agar nanti tidak bolak-balik ke KONI Kota Serang karena persyaratan kurang.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button