Bawaslu Banten Telusuri Dugaan Pj Gubernur Banten Al Muktabar Endorse Caleg DPR RI

Sejumlah bacaleg menyebut bawaslu aneh
Logo Bawaslu (sumber foto google).

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten sedang menelusuri dugaan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang melakukan promosi atau endorse caleg DPR RI.

Informasi yang diterima Bantenraya.co.id, Al Muktabar diduga mengendorse caleg DPR RI ketika sambutan di acara resmi.

Saat itu, Al Muktabar menyebutkan ada caleg DPR RI yang hadir dalam acara tersebut, yaitu Furtasan Ali Yusuf dari Partai Nasdem.

Bacaan Lainnya

Furtasan yang merupakan anggota DPRD Provinsi Banten sesungguhnya hadir dalam kegiatan tersebut karena mewakili Ketua DPRD Provinsi Banten yang tidak bisa hadir dalam acara Festival Budaya Surosowan yang digelar di Banten Lama, Kota Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Anggota PWI Rangkap Jabatan Jadi PNS, Ini Sanksi dari Dewan Kehormatan PWI Pusat

“Pada malam hari ini ada juga anggota DPRD Provinsi Banten, mewakili Pak Ketua (DPRD Banten), yang beliau akan mencalonkan diri untuk mewakili Provinsi Banten ke DPR RI. Terima kasih Pak Furtasan, (Ali Yusuf-red)” kata Al Muktabar saat menyampaikan sambutan pada malam itu.

Pernyataan Al Muktabar inilah yang diduga mempromosikan caleg DPR RI kepada masyarakat.

Menanggapi persoalan ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badrul Munir mengatakan, Bawaslu Provinsi Banten akan menelusuri informasi adanya dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

“Bawaslu akan melakukan penelusuran atas informasi tersebut,” kata dia, Jumat. 20 Oktober 2023.

BACA JUGA:Pohon Tumbang Tutup Jalan Raya Mulkita Pandeglang, Lalu Lintas Tersendat

Saat ditanya apakah Bawaslu Provinsi Banten akan memanggil atau tidak Al Muktabar, Badrul mengatakan, hal itu bergantung pada kebutuhan dari penelusuran tersebut.

“Apakah akan dipanggil atau tidak, nanti jika dipandang perlu maka Bawaslu dapat melakukan Pemanggilan terhadap Pj Gubernur Banten Al Muktabar,” katanya.

Badrul Munir mengatakan, penelusuran yang dilakukan atas dugaan endorse yang dilakukan kepala daerah pada salah satu caleg itu hanya merespons informasi yang berkembang, terutama di media massa.

“Tidak ada laporan dari masyarakat tapi Bawaslu hanya mendapat informasi dari media atau masyarakat yang masuk bukan melalui laporan,” katanya.

BACA JUGA:Sudah Periksa 2 Pejabat dan Anak Walikota Serang, Bawaslu Belum Bisa Ambil Kesimpulan

Meski bukan berasal dari aduan masyarakat, namun Bawaslu Banten akan tetap menelusuri informasi tersebut karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilu.

“Bawaslu tetap melakukan penelusuran atas informasi yang berkembang di masyarakat,” katanya. ***

Pos terkait