Bawaslu Banten Telusuri Dugaan Pj Gubernur Banten Al Muktabar Endorse Caleg DPR RI
BACA JUGA:Pohon Tumbang Tutup Jalan Raya Mulkita Pandeglang, Lalu Lintas Tersendat
Saat ditanya apakah Bawaslu Provinsi Banten akan memanggil atau tidak Al Muktabar, Badrul mengatakan, hal itu bergantung pada kebutuhan dari penelusuran tersebut.
“Apakah akan dipanggil atau tidak, nanti jika dipandang perlu maka Bawaslu dapat melakukan Pemanggilan terhadap Pj Gubernur Banten Al Muktabar,” katanya.
Badrul Munir mengatakan, penelusuran yang dilakukan atas dugaan endorse yang dilakukan kepala daerah pada salah satu caleg itu hanya merespons informasi yang berkembang, terutama di media massa.
“Tidak ada laporan dari masyarakat tapi Bawaslu hanya mendapat informasi dari media atau masyarakat yang masuk bukan melalui laporan,” katanya.
BACA JUGA:Sudah Periksa 2 Pejabat dan Anak Walikota Serang, Bawaslu Belum Bisa Ambil Kesimpulan
Meski bukan berasal dari aduan masyarakat, namun Bawaslu Banten akan tetap menelusuri informasi tersebut karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilu.
“Bawaslu tetap melakukan penelusuran atas informasi yang berkembang di masyarakat,” katanya. ***