BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon melakukan kegiatan evaluasi pengawasan tahapan DPSHP.
Dimana nantinya Bawaslu akan melakukan pencermatan pada file DPSHP atau Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.
DPSHP yang diawasi Bawaslu ini, sekarang sedang masuk tahapan tanggapan masyarakat, dimana warga bisa mendaftar langsung jika belum tercantum.
Sebelumnya juga KPU Kota Cilegon sudah menentukan melalui pleno jumlah Daftar Pemilih Sementara atau DPS.
Jumlahnya yakni DPS ada sebanyak total 325.821 pemilih yang ditetapkan KPU. Rinciannya adalah laki-laki sebanyak 163.856 dan perempuan sebanyak 161.965 pemilih.
Kepala Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon Suryadi menjelaskan.
Jika nantinya ada temuan dari Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) makan disampaikan kepada KPU.
“Ya semua temuan (ganda-red) dari jajaran bawaslu baik itu PKD dan panwascam, semuanya sudah ditindaklanjuti oleh KPU,” jelasnya.
Suryadi menyampaikan, pihaknya akan melakukan pencermatan dengan DPSHP.
Dimana pencermatan dilakukan langsung pada file daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
“Pada DPSHP yg telah diumumkan di wilayah kelurahan kami lakukan pencermatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Data Perencanaan dan Informasi KPU Kota Cilegon Mulya Mansur mengungkapkan.
Pihaknya menyampaikan hasil DPSHP kepada semua peserta evaluasi.
Dimana jumlahnya ada sebanyak total 324.684 pemilih dalam DPSHP, dengan rincian laki-laki sebanyak 163.300 dan perempuan sebanyak 161.384 pemilih berdasarkan hasil DPSHP.
Rinciannya yakni Kecamatan Jombang sebanyak 49.641 pemilih laki-laki sebanyak 24.804 dan perempuan sebanyak 24.837.
Kecamatan Purwakarta sebanyak 30.503 pemilih untuk laki-laki sebanyak 15.239 dan perempuan sebanyak 15.264.
Kecamatan Cibeber sebanyak 46.163 pemilih untuk laki-laki sebanyak 23.838 dan perempuan sebanyak 22.325.
Kecamatan Cilegon sebanyak 36.659 pemilih untuk laki-laki sebanyak 18.324 dan perempuan sebanyak 18.335.
Kecamatan Ciwandan sebanyak 36.352 pemilih untuk laki-laki sebanyak 18.435 dan perempuan sebanyak 17.917.
Kecamatan Citangkil sebanyak 58.270 pemilih untuk laki-laki sebanyak 29.087 dan perempuan sebanyak 29.183.
Kecamatan Pulomerak sebanyak 35.155 pemilih untuk laki-laki sebanyak 17.545 dan perempuan sebanyak 17.610.
Kecamatan Grogol sebanyak 31.941 pemilih untuk laki-laki sebanyak 16.028 dan perempuan sebanyak 15.913.
“Sebelumnya KPU telah menetapkan hasil DPS pada April lalu dengan jumlah 325.821,” ujarnya.
“Artinya ada pengurangan berdasarkan penelusuran ulang data ganda dan lainnya,” jelasnya.
Dalam tahapan daftar pemilih sendiri, jelas Mulya, yakni tentang tahapan tanggapan masyarakat.
“Yah sekarang tahapan tanggapan tentang DPSHP dari warga,” jelasnya.
Untuk itu, papar Mulya, pihaknya juga meminta agar warga bisa aktif untuk melakukan pengecekan baik secara langsung dengan datang ke KPU, PPK dan PPS.
Atau juga bisa melalui jalur online dengan masuk dan mengklik cekdptonline.kpu.go.id.
“Online itu tinggal masuk ke link cekdptonline.kpu.go.id, lalu masukan identitas diri. Kalau belum terdaftar bisa langsung ke PPS, PPK dan KPU,” jelasnya. ***