Bawaslu Pandeglang Buka Posko Pengaduan, Isu Catut KTP Beredar Jelang Pilkada

4 bawaslu
VERFAK : Bawaslu Pandeglang mendampingi KPU dalam proses Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan jalur independen, belum lama ini.

PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Isu pencatutan KTP beredar jelang Pilkada di Kabupaten Pandeglang. Menyikapi masalah ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) Pandeglang meminta masyarakat yang merasa dicatut KTP nya melapor ke posko pengaduan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Iman Ruhmawan mengatakan, sudah menerima informasi adanya beberapa warga yang tidak terima dengan pencatutan data kependudukan, untuk syarat pencalonan calon perseorangan.

Kata Iman sudah ada warga yang melaporkan kepada Bawaslu.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : KPK: Jangan Pilih Pemimpin dengan Rekam Jejak Buruk

“Memang ada warga yang datang untuk lapor dan sudah kami tindak lanjuti berkoordinasi dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan data warga yang bersangkutan sudah dihapus dalam daftar dukungan jalur independen,” kata Iman, ditemui di kantornya, Selasa (20/8).

Kata Iman, bagi waga yang keberatan dengan pencatutan KTP pada dukungan jalur independen bisa segera melapor untuk ditindak lanjuti. Bawaslu juga telah membuka posko pengaduan.

“Kami sudah membuka posko pengaduan sejak beberapa hari lalu. Silahkan lapor kepada kami atau kepada panwascam,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Lebak Buka 84 Formasi CPNS, 2 untuk Disabilitas

Jika ada warga yang terdaftar dalam syarat dukungan Bapaslon jalur independen, Iman menduga, warga yang dicatut tersebut tidak bisa ditemui saat dilakukan verifikasi faktual.

Namun hal itu dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dukungan. “Ya, bisa saja, nanti dari MS (memenuhi syarat) diganti dengan TMS,” katanya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Didin mengimbau, kepada warga yang merasa namanya dicatut padahal tidak memberi dukungan kepada Bapaslon dari jalur indepden untuk melapor.

Baca Juga : Warga Desa Bojongmanik Dilanda Kekeringan

“Jika ada warga yang keberatan, silahkan sampaikan kepada kami. Warga juga bisa mengecek datanya melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung,” tuturnya. ***

Pos terkait