Anggota Bawaslu Kota Serang menertibkan Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kota Serang, Minggu, 11 Februari 2024. Memasuki masa tenang Pemilu tahun 2024, Bawasalu Kota Serang take down BK dan APK yang ada di 13 ruas jalan Kota Serang. Penertiban sendiri dibantu oleh aparat gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP. Doni Kurniawan/Banten Raya