Trending

Bazar Pensi SMPN 2 Cilegon Meriah

“Kan PPDB itu kewenangan ada di sekolah artinya yang penting tidak melanggar aturan dan PPBD ada beberapa jalur, salah satunya prestasi dan ini bisa masuk, bisa lewat jalur prestasi,” ungkapnya.

Suhendi menyatakan, nantinya dari hasil kompetisi tersebut, pihak sekolah harus melaporkan dan hanya bagi juara saja yang bisa mendapatkannya.

“Yang penting dalam pelaksanaan dilaporkan, dan itu hanya untuk juranya saja dan itu bisa. Hanya mungkin caranya dengan lomba. Insyaallah tidak melanggar dan ini prestasi jalur non akademik, kalua lihat raport itukan untuk jalur akademik,” pungkasnya. (uri)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button