Berani Coba? Cara Dapatkan Subsidi Rp7 Juta Untuk Beli Motor Listrik dari Pemerintah

5. Kemajuan teknologi

Teknologi baterai dan motor listrik terus berkembang dengan pesat. Kapasitas baterai semakin meningkat sementara harga turun.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Hotel Murah di Aceh Mulai Rp100 Ribuan, Sangat Pas Untuk Liburan

Ini berarti motor listrik memiliki jangkauan yang lebih baik dan menjadi lebih terjangkau seiring waktu. Selain itu, infrastruktur pengisian baterai juga semakin berkembang, memudahkan pemilik motor listrik untuk mengisi daya di berbagai lokasi.

Dalam kombinasi, faktor-faktor ini telah membuat motor listrik semakin menarik bagi banyak orang. Namun, keputusan untuk membeli motor listrik tetap merupakan pilihan pribadi yang dipengaruhi oleh preferensi individu, kemampuan keuangan, dan ketersediaan infrastruktur pengisian baterai di daerah.

Lantas bagaimana cara mendapatkan subsidi motor listrik dari Pemerintah? Berikut kriteria yang harus dipenuhi:

1. Memiliki kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen seagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua

2. calon pembeli bisa mengikuti alur pembelian seperti biasanya, misalnya datang langsung ke dealer.

BACA JUGA:Berikut Ini 5 Prospek Kerja Jurusan Farmasi yang Wajib Kamu Ketahui!

3. Pihak dealer akan mengecek apakah konsumen tersebut layak menerima subsidisebesar Rp7 juta atau tidak.

4. Calon pembeli terdaftar sebagai penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Penerima Bantuan Prouduktif Usaha Mikro (BUPM)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button