Apakah Harpitnas 29 September Jadi Libur? Simak Penjelasannya di Sini
BANTENRAYA.CO.ID – Bertepatan dengan Maulid Nabi 2023, pada Kamis, 28 September merupakan hari libur Nasional.
Banyak yang bertanya apakah tanggal 29 September jadi Harpitnas atau tidak.
untuk menjawab pertanyaan apakah harpitnas 29 September 2023 jadi libur atau tidak, simak penjelasan lengkapnya di sini
BACA JUGA:Tempat Wisata Terbaik di Sukabumi yang Terkenal dan Paling Seru, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
Harpitnas atau hari kejepit nasional yang di mana sebelum dan sesudah hari tersebut adalah hari libur.
Dimana pada 29 September nanti merupakan hari Jumat setelah hari libur nasional Maulid Nabi.
Tentunya, banyak yang mengharapkan jika harpitnas ini menjadi hari libur nasional.
Adapun menurut SKB 3 menteri tersebut No.624 tahun 2023, No.2 tahun 2023 dan No.2 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker dan MenPAN-RB No.1066 tahun 2022, No.3 tahun 2023, No.3 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, yaitu:
Hari libur nasional tahun 2023:
1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari (Sabtu): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April (Jumat): Wafat Isa Almasih
22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih