BANTENRAYA.CO.ID – Kementerian Agama pada hari ini Kamis 20 April 2023 akan menentukan penetapan Lebaran Idul Fitri, hingga penetapan awal Syawal 1444 Hijriah.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama. Sebelum menetapkan awal Syawal 1444 Hijriah. Pemerintah akan menggelar sidang isbat.
Dikutip Bantenraya.co.id dari Kemenag.go.id, sidang isbat penetapan Lebaran Idul Fitri tahun 2023 akan digelar pada, Kamis 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, diikuti oleh Komisi VIII DPR RI, Pimpinan MUI, Duta Besar Negara Sahabat, Perwakilan Ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 Hijriah.
Tidak hanya penetapan awal Syawal 1444 Hijriah. Kementerian Agama juga telah menerbitkan surat edaran mengenai penyelenggaraan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
BACA JUGA : Tanggal Berapa Sidang Isbat Dilakukan? Berikut ini Jadwal Penentuan 1 Syawal 1444 H
Dalam surat edaran nomor 05 tahun 2023 tersebut, Kementerian Agama mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 Hijriah.
Edaran tersebut juga mengatur bahwa takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.
Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti surat edaran Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. ***