Berkualitas Tinggi, dan Bernilai Rp5 Miliar, Polres Serang Musnahkan Narkoba dari Afganistan

IMG20230511111705
Polres Serang memusnahkan narkoba dengan cara di blender. / Banten Raya

BANTENRAYA.CO.ID – Dinilai memiliki kualitas tinggi, dan bernilai Rp5 miliar, narkoba seberat 4,7 kilogram sabu asal Afganistan dimusnahkan Satresnarkoba Polres Serang, Kamis 11 Mei 2023.

Narkoba tersebut dimusnahkan Polres Serang, dengan cara diblender dan dibuang ke dalam septic tank.

Dalam pantauan di Polres Serang, sebelum dilakukan pemusnahan terhadap narkoba yang ditaksir bernilai Rp5 miliar itu.

Bacaan Lainnya

Polres Serang terlebih dahulu dilakukan uji sampel oleh petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Banten untuk memastikan keasliannya.

Setelah dipastikan narkoba, Polres Serang memasukan serbuk kristal bening itu ke dalam mesin blender yang terlebih dahulu dicampur garam dan air.

Selanjutnya, narkoba yang telah dimusnahkan dalam mesin blender, dibuang ke dalam septic tank.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan narkoba yang dimusnahkan itu, merupakan barang bukti narkoba terbesar, dan menjadi sejarah baru yang berhasil diungkap Polres Serang.

“Sejak polres ini berdiri, menjadi pengungkapan kasus sabu yang paling besar, 4700 gram (4,7 kilogram),” katanya kepada awak media, Kamis (11/5/2023).

Yudha menjelaskan pemusnahan narkoba asal Afganistan itu guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan oleh personilnya. Bahkan dirinya sengaja mengundang sejumlah instansi baik Kejaksaan, Bea Cukai, Pemerintah Daerah, dan wartawan untuk menjadi saksi pemusnahan tersebut.

“Kaitan dengan pengungkapan kasus narkoba ini bisa menjadi reward bisa menjadi penghargaan, bisa juga menjadi hambatan atau menjadi masalah,” jelasnya.

Yudha mengungkapkan narkoba ini bisa menjadi bumerang bagi anggota jika tidak secepatnya di musnahkan. Sebab bisa saja ada oknum yang sengaja memanfaatkan narkoba tersebut untuk diperjual belikan kembali.

“Kita musnahkan semuanya, karena bukan apa-apa. Nilai ekonomis dari sabu ini cukup tinggi, satu gramnya ini sekitar Rp1,2 juta, jadi jika kita kalikan kurang lebih Rp5 miliar dari 4700 gram sabu,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Yudha menegaskan kepolisian telah berkomitmen memberantas narkoba, meskipun barang bukti kecil. Sebab pengungkapan narkoba 4,7 kilogram sabu itu bermula dari tangkapan kecil.

“Kita komitmen ya, kita ungkap, kita amankan, kita sita dan kita musnahkan.

Sementara itu, Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Niko A Setiawan mengapresiasi kinerja Polres Serang, karena untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap kasus besar narkoba, baik ganja maupun sabu.

“Kami mengapresiasi Satresnarkoba Polres Serang, untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap peredaran narkoba yang terbilang cukup besar,” katanya.

Nico menjelaskan dari informasi Bareskrim Polri, Provinsi Banten yang memiliki daerah pesisir yang cukup luas, dan dinilai rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional.

“Provinsi Banten memiliki daerah-daerah yang rawan dijadikan lokasi penyelundupan narkoba. Saya mengingatkan agar lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Anggota Satresnarkoba Polres Serang, berhasil mengamankan kiriman 4 kilogram sabu dari Afganistan yang dikirim melalui PT Pos Indonesia, yang disembunyikan dalam paket kayu ukiran.

Pengungkapan sabu dari Afganistan itu bermula dari penangkapan SA (27) warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang pada 6 April 2023.

SA ditangkap di depan rumahnya oleh anggota Satnarkoba Polres Serang, dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 1 gram.

Dari penangkapan itu, SA menyebut rekannya MN (29) yang juga warga Kasemen, Kota Serang. Polisi kemudian bergerak mengamankan MN di rumahnya.

Dalam pemeriksaan, MN mengaku jika sabu tersebut didapat dark IW (DPO) dan tiga rekannya yaitu ES (36) warga Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

TH (57) warga Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat dan TFT (52) warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Polres Serang kemudian langsung melakukan penangkapan dan mengamankan 7 paket sabu seberat 4,720 kilogram.

Kemudian, 3 paket sabu seberat 1 gram, 1 paket sabu seberat 71,12 gram, 7 paket sabu seberat 2,27 gram dan 18 butir pil ekstasi. **

 

Pos terkait