BANTENRAYA.CO.ID – Baru-baru ini viral di media sosial platform Twitter, seorang mahasiswi berusia 20 tahun, di Pandeglang, Banten menjadi korban pemerkosaan.
Adapun yang menceritakan kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi di Pandeglang itu adalah kakak korban sendiri bernama Iman Zanatul Haeri melalui akun Twitter pribadinya @zanatul_91, pada hari ini Senin 26 Juni 2023.
Iman Zanatul Haeri sampai membuat utas lengkap untuk menceritakan bagaimana sang adik menjadi korban pemerkosaan.
BACA JUGA: 7 Rekomendasi Warung Bakso di Majalengka yang Hits dan Terkenal Enak, Wajib Dikunjungi!
“Adik saya diperkosa. Pelaku mmaksa mnjadi pacar dgn ancaman video/revenge porn,” awal utas Iman Zanatul Haeri melalui akun Twitter miliknya.
Iman mengatakan bahwa selama tiga tahun, adiknya bertahan penuh siksaan.
Selain itu, ia dan keluarganya juga mendapat intimadisi dari berbagai pihak karena telah melaporkan kasus pemerkosaan adiknya.
BACA JUGA: Daftar 4 Filem Indonesia Dengan Budget Termahal Tapi Hasil Tergagal
“Slama 3 thn ia brtahan penuh siksaan,” tulis Iman.
“Prsidangn dipersulit, kuasa hukum & keluarga sy (korban) diusir pngadilan. Mlapor k posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” sambungnya.
Menurut penuturan Iman, kasus pemerkosaan itu diketahui ketika adik laki-lakinya menerima pesan pribadi dari akun Instagram yang tidak dikenal.
BACA JUGA: Akui Masih Cinta, Indra Bekti Berharap Bisa Rujuk Dengan Aldilla Jelita
“Adik laki-laki kami, RK (kami 8 bersaudara) menerima pesan pribadi dari akun instagram tidak dikenal,” kata Iman.
“Ketika di klik, isinya video asusila korban (adik kami) yang sedang divideokan tidak sadar,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa pengirim video tersebut menggunakan fitur one klik yang hilang setelah dilihat.
Tetapi, karena adik laki-lakinya tersebut menggunakan laptop, sehingga video yang dikirimkan bisa langsung disimpan.
“Karena RK memakai laptop saat itu, dia langsung menyimpannya untuk memastikan apa benar perempuan dalam video tersebut adiknya,” ujarnya.
Selanjutnya, pada Kamis 15 Desember 2022, ia mendapat telepon dari orang yang tak dikenal mengenai video tersebut.
BACA JUGA: Ini 4 Keutamaan Membaca Surat Al-Khafi Yang Wajib Kamu Ketahui Di Hari Jum’at
“Seperti kebanyakan, kami keluarga masih belum menerima kalau perempuan dalam video tersebut adalah adik kami,” ungkapnya.
“Video tersebut, layarnya terbagi 4, satu adalah foto korban (adik kami) sedang menerima sebuah penghargaan, dua dan tiga adalah foto adik sy sedang mengikuti sebuah kompetisi. Pdlayar 4 adalah adik saya yg sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang pelaku,” tambahnya.
Lalu, pada Jumat 16 Desember 2022, Iman menerangkan bahwa mereka mencari informasi dari teman-teman dekat korban.
“Mereka semua telah mengetahui video tersebut. Hal ini terjadi karena pelaku selalu mengirim video porn revenge pada semua teman-teman yang dianggap terlalu dekat dengan korban (adik kami),” ucapnya.
Lebih lanjut, Iman menyatakan bahwa pelaku tidak ingin adiknya (korban pemerkosaan) hidup dengan tenang dan normal.
“Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah,” terangnya.
BACA JUGA: VIRAL Ini Detik-detik Fenomena Populasi Tikus Menyerbu Kota Paris Hingga Melebihi Jumlah Warga
Berikutnya, pada Sabtu 17 Desember 2022, korban akhirnya mau menceritakan penderitaan yang ditahan selama 3 tahun.
“Saat itu adik kami akhirnya bercerita bgmn selama hampir 3 thn ini ia menderita u/ mnutupi semuy,” imbuhnya.
Dengan kondisi tertekan, Iman dan keluarga mencoba menyakinkan si korban untuk melapor kepada pihak berwajib.
BACA JUGA: Akibat Rajin Sholat Subuh Yang Wajib Kamu Ketahui, Biar Kamu Semangat
“Namun saat itu fokus utamanya adalah soal sebaran video. Oleh sebab itu kami mlapor ke cybercrime Polda Banten,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dengan proses yang cukup panjang dan melelahkan, akhirnya pelaku ditahan.
“Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, pada tanggal 21 Februari 2023, dilakukan penahanan terhadap pelaku,” tuturnya.
BACA JUGA: Transaksi Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog di Kabupaten Serang Mencapai Rp180 Miliar
Namun, ketika dilakukan penahanan terhadap pelaku, Iman mengakui keluarganya mendapat intimidasi dari banyak pihak.
“Keluarga pelaku menyebarkan informasi bahwa ini hanya kasus pacaran biasa. Belum lagi mereka berkeliling ke tiap keluarga kami terjauh dan terdekat untuk menekan perdamaian, sambil menceritkan cerita versi mereka,” tandasnya.
Dari penuturan Iman, selama tiga tahun itu, sang adik pernah dipukul, ditonjok, dijambak, digusur dan terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku.
BACA JUGA: Cara Download Sertifikat Hasil UTBK-SNBT 2023 yang Tidak Lolos, Serta Link dan Kegunaannya
Selain itu, pelaku berkali-kali berniat membunuh korban dan pernah menghunuskan pisau pada leher adik kami, bahkan meminta agar adik kami sebaiknya membunuh dirinya sendiri.***