BNN Grebek Rumah Mewah yang Dijadikan Pabrik Pil Ektesi di Komplek Purna Bakti Taktakan Kota Serang

Doni Serang BNN Grebek Rumah Mewah yang Dijadikan Pabrik Pil Ektesi di Komplek Purnabakti Taktakan Kota Serang 1

Aparat berpakaian preman masuk kedalam rumah yang dijadikan pabrik ektasi di Komplek Purna Bakti, RT 14 / RW 01 NO 9, Lingkungan Gurugui Timur, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Minggu, 29 September 2024.

 

Petugas gabungan dari BNN RI dan BNN Provinsi Banten menggrebek rumah ini yang dijadikan pabrik pil ektesi. Dan dirumah ini juga petugas gabungan dari BNN RI dan BNN Provinsi Banten berhasil mengamankan 2 ton ekstasi. Doni Kurniawan/Banten Raya

Pos terkait