Walikota Serang Budi Rustandi dan Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia beserta pejabat Pemkot Serang menyaksikan Mou antara PIK 2 dengan Foroum CSR Kota Serang di Gedung Setda Pemkot Serang, Selasa, 18 Maret 2025.
CSR dengan PIK 2 ini berlangsung selama 2 tahun. Doni Kurniawan/Banten Raya